Kumpulan Berita Politik Terbaru Viral Dan Panas

Iklan

Tercyduk , Ini Profil Hidayat SS Anggota DPRD Sumbar Dari Gerindra Yang Memprovokasi Mahasiswa Tumbangkan Jokowi

27 September, 2019, 27.9.19 WIB Last Updated 2022-08-21T06:30:45Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Seperti diberitakan , aksi demo mahasiswa menuntut agar RKUHP dan RUU KPK dibatalkan terjadi hampir di seluruh kota

Mereka ramai ramai mendatangi kantor perwakilan rakyat ( DPRD ) setempat agar tuntutan mereka didengarkan dan disampaikan ke pemerintah pusat

Tak terkecuali dengan mahasiswa yang di sumatera barat, mereka berduyun duyun mendatangi anggota DPRD setempat untuk menyampaikan aspirasi mereka

Namun sayangnya , aksi tulus para mahasiswa ini dibelokkan dan dan dimamfaatin oleh oknum tak bertanggung jawab anggota DPRD Sumbar dari fraksi Gerindra bernama Hidayat SS



Saat terjadi diskusi dengan para mahasiswa yang hadir , Hidayat SS terekam kamera sedang memprovokasi para mahasiswa yang hadir untuk menumbangkan Rezim Jokowi

" Turunkan Presiden Jokowi , Berani Gak? " Tanya Hidayat SS kepada mahasiswa yang hadir

Sontak , seruan provokasi yang dilakukan Hidayat SS ini memancing emosi salah seorang mahasiswa yang hadir dan dengan cepat mengambil mikorofon yang ada di dekatnya dan meminta kepada teman temannya yang hadir agar tidak terprovokasi oleh ajakan sesat Hidayat SS

Dalam Video yang beredar luas, mahasiswa yang geram terhadap Hidayat SS ini meminta agar yang bersangkutan jangan memprovokasi teman temannya sebab tujuan mereka berdemo bukan untuk menggulingkan Jokowi

"Kawan kawan, ingat tujuan kita disini jangan terprovokasi ! tidak ada turunkan jokowi " seru salah seorang mahasiswa kepada kawan kawannya yang lain

" Bapak jangan menggiring opini, izinkan saya bicara sebentar pak, bapak adalah perwakilan rakyat, jangan ikut memprovokasi " Tegas mahasiswa kepada anggota DPRD Sumbar Hidayat SS

Sontak Hidayat SS langsung terdiam Usai dimarahi oleh salah seorang mahasiswa tersebut


Sebagaimana diketahui, Para Mahasiswa di seluruh tanah air menganggap RUU KPK yang baru sangat melemahkan kewenangan lembaga anti korupsi tersebut dan RKUHP isinya juga dianggap sangat mengekang kebebasan berdemokrasi

Liputan Indonesiakininews.com

Komentar

Tampilkan

Terkini

olahraga

+