Kumpulan Berita Politik Terbaru Viral Dan Panas

Iklan

Istri Nyinyirin Wiranto, Oknum Anggota TNI KODIM Kabupaten Mukomuko Bengkulu Dicopot Dari Jabatannya & Ditahan

15 Oktober, 2019, 15.10.19 WIB Last Updated 2022-08-21T06:30:34Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Hari ini Selasa 15 Oktober 2019, KASAD Jenderal Andika Perkasa di Mabes TNI AD, Jl Veteran, Jakarta Pusat kembali mengumumkan anggotanya yang dikenakan hukuman disiplin militer gara gara cuitan istrinya yang nyinyirin Wiranto

Jenderal Andika Perkasa menjelaskan ada 5 oknum TNI AD yang dikenakan disiplin militer, 4 diantaranya akibat cuitan nyinyir istrinya terhadap menkopolhukam Wiranto

Dalam kesempatan kali ini,  KASAD Jenderal Andika Perkasa tidak menyebutkan inisial kelima anggota TNI AD yang dikenakan disipilin militer , namun yang disebutkan adalah tempat atau markas dimana mereka bertugas, yaitu :

1. Prajurit dari Korem Padang :

Hasil Penelusuran Netizen  : oknum ibu persit dari korem padang adalah yang bernama Indi Okelah dan suaminya Erdi Aoklah

2. Kodim Wonosobo: 

oknum ibu persit bernama Wiwin Badi Dan suaminya

3. Korem Palangka Raya:

Hasil Penelusuran Netizen :  Oknum ibu persit dari korem palangkaraya bernama Wan Nur dan suaminya yang bernama dadang altaduri

4. Kodim Banyumas :

belum diketahui jelas identitasnya, tapi sepertinya dihukum akibat cuitannya sendiri di medsos bukan karena cuitan sang istri

5. KODIM Kabupaten Mukomuko Bengkulu 38714:

Hasil penelusuran Netizen : Oknum ibu persitdari KODIM Kabupaten Mukomuko Bengkulu 38714 bernama Yenni Silvana Syafri dan suaminya ( identitasnya belum diketahui

Yenni silvana syafri ini menurut netizen adalah seorang kepala di kantor BCA bengkulu.
Komentar

Tampilkan

Terkini

olahraga

+