Kumpulan Berita Politik Terbaru Viral Dan Panas

Iklan

Bunker Uang Rp 900 Miliar Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak: Saya Dapat Info dari Kombes Pol Aktif Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bunker Uang Rp 900 Miliar Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak: Saya Dapat Info dari Kombes Pol Aktif

23 Agustus, 2022, 23.8.22 WIB Last Updated 2022-08-22T17:29:04Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


 Kuasa hukum pihak Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan soal dugaan adanya bunker uang ratusan miliar milik Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Diberitakan sebelumnya berhembus kabar ditemukan bunker di rumah Ferdy Sambo.

Namun hal tersebut telah dibantah Polri, dan tidak membenarkan adanya bunker berisikan uang Rp 900 miliar di rumah Ferdy Sambo.



"Berdasarkan informasi dari tim khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS, info soal bunker Rp900 miliar tidaklah benar," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu (20/8/2022).



Menggaung juga kabar adanya dugaan bisnis haram di balik pembunuhan Brigadir Yosua.

Sementara terkait hal tersebut, Kamaruddin mengklaim dirinya mendapatkan informasi soal uang ratusan miliar diduga mengalir ke sejumlah ajudan, sejak bulan Juli.

"Di bulan Juli saya sudah mendapatkan informasi dari salah satu Kombes Pol masih aktif dan dia mensuplai informasi itu ke saya," katanya, dikutip Tribunnews dari YouTube Kompas TV dalam program Aiman, Senin (22/8/2022).

"Dan ada juga intelijen lain yang mensuplai informasi ke saya yang masih aktif maupun yang sudah purnawirawan," lanjutnya.

Dan informasinya mengerucut bahwa ada bunker yang menyimpan uang ratusan miliar di rumah Ferdy Sambo.



Namun, lanjut Kamaruddin, memang informasi tersebut masih perlu bukti yang kuat, walaupun dirinya mengklaim informasi yang didapatkannya tersebut 99 persen akurat.



Kamaruddin pun berharap tim independenakan terbentuk dengan melibatkan PPATK, hal tersebut agar dapat diketahui jelas kemana aliran uang tersebut, dari mana uangnya dan ke mana perginya.

Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Pengamat: Diduga Motif Instrumental, Terwakili Konsorsium 303

Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri menduga adanya dua motif yang mendasari Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.



Pihaknya mengatakan setidaknya dugaan ada dua motif, kalau tidak motif emosional, yakni motif instrumental.

Reza Indragiri pun menjelaskan soal adanya dugaan dua motif tersebut.

Termasuk dihubungkan dengan skenario karya Ferdy Sambo yang dianggap untuk menutup-nutupi pembunuhan Brigadir J.

Terlebih seperti diketahui, dalam kasus pembunuhan berencana tersebut juga terdapat tindak pidana menghalang-halangi penyidikan atau obstruction of justice di tempat kejadian perkara (TKP) Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.



"Sebagaimana yang dikatakan oleh tersangka FS (Ferdy Sambo) dan juga kemudian dimainkan dramanya oleh tersangka PC (Putri Candrawathi), seketika saya membayangkan jangan-jangan ini motif emosional," kata Reza Indragiri, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu (20/7/2022).

Dalam dugaan motif tersebut, barangkali ada luapan amarah, dendam, sakit hati, kebencian, cemburu, dan seterusnya.



Namun hal tersebut menurut Reza, justru menimbulkan pertanyaan publik.



Bagaimana mungkin seorang petinggi aparat penegak hukum bintang 2 (Irjen Ferdy Sambo) bisa larut dalam emosi, bisa larut dalam cemburu, tidak bisa mengendalikan diri, tidak bisa mengendalikan amarahnya.

"Rasanya mustahil kalau kemudian seorang aparat penegak hukum bintang 2 melakukan kejahatan semata-mata dengan adanya motif emosional," kata Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri.

Lantas dari situ muncul spekulasi berikutnya, bisa jadi ada motif instrumental yang mendasari pembunuhan Brigadir J.


"Kalau bicara tentang motif instrumental, maka relevan diduga barang kali aksi pembunuhan ini dalam rangka mendapatkan jabatan, dalam rangka mendapatkan kenaikan pangkat atau mungkin juga untuk menutup-menutupi kejahatan lainnya," ungkapnya.

"Harapan saya memang ini yang harus dilakukan penyidikan ulang, karena adanya motif instrumental ini yang sekarang terwakili oleh narasi konsorsium 303," imbuhnya.

Konsorsium 303

Belakangan, Ferdy Sambo eks Kadiv Propam Polri itu disebut-sebut terlibat dalam bisnis gelap judi alias konsorsium 303.

Bahkan, dalam lingkaran tersebut, Ferdy Sambo dikenal dengan sebutan 'Kaisar Sambo'.

Diketahui, baru-baru ini beredar dokumen Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 yang membekingi berbagai bisnis ilegal.


Satu di antaranya kegiatan perjudian, 


Mabes Polri pun sudah buka suara soal isu di internal Korps Bhayangkara tersebut.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengaku masih belum mengetahui informasi yang beredar tersebut.

Namun, pihak kepolisian dipastikan akan menindak tegas seluruh aktivitas perjudian.


"Info dari mana itu, yang pasti semua pekat (judi, narkoba, premanisme) (bakal) ditindak tegas," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (19/8/2022).


Terkait itu, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic (ISESS), Bambang Rukminto meminta Polri segera melakukan penyelidikan dengan transparan dan akuntabel.

"Kondisi saat ini dengan tingkat kepercayaan masyarakat sangat menurun, yang bisa dilakukan polisi tentunya adalah melakukan penyelidikan terkait isu tersebut dan menyampaikannya pada publik secara transparan dan akuntabel. Tanpa ada transparansi, berat rasanya membendung asumsi-asumsi liar," kata Bambang Rukminto dalam keterangannya, Jumat (19/8/2022).

Bambang Rukminto menilai, upaya Kapolri yang dengan tegas memerintahkan anggotanya untuk memberantas perjudian, jangan sampai hanya dianggap pencitraan semata.

"Saya khawatir upaya-upaya itu hanya dianggap sebagai sebuah pencitraan saja bila tak diiringi dengan transparansi pengungkapan yang dalam. Jangan-jangan operasi praktik perjudian ini hanya menyasar para pengecer di kelas bawah, sementara big bosnya tetap aman," tuturnya. 

"Bisnis judi online tentunya melibatkan transaksi keuangan yang sangat luas dan besar. Makanya juga perlu diusut transaksi dalam rekening-rekening bandar judi yang ditangkap itu," sambungnya. 

Meski baru sekedar isu, Bambang Rukminto menyebut Polri sudah harus menyelidiki dengan memeriksa anggotanya yang diduga terlibat dalam pusaran bisnis konsorsium 303 tersebut.



"Makanya pemeriksaan nama-nama tersebut juga sangat penting dilakukan. Tentunya pemeriksaan tersebut bukan sekedar meminta keterangan saja tetapi juga harus melakukan penyelidikan yang lebih mendalam," ujar Bambang Rukminto.  

"Publik sudah belajar dari awal kasus ini (pembunuhan Brigadir J), dan menemukan bukti bahwa upaya menutup-nutupi borok di internal kepolisian itu benar adanya," bebernya




Komentar

Tampilkan

Terkini

olahraga

+