Kumpulan Berita Politik Terbaru Viral Dan Panas

Iklan

Imigrasi Kelas I Medan Beberkan Alur Pelarian Big Bos Judi Online di Sumut

24 Agustus, 2022, 24.8.22 WIB Last Updated 2022-08-23T18:01:48Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


 Medan, Sumatera Utara - Keberadaan Jonni alias Apin BK atau Bos 711 (diduga istilah code penguasa), atau disebut-sebut Big Bos Judi Online yang masih buron sudah terdeteksi pihak kepolisian. Data keterangan tersebut dihimpun tvonenews.com dari pihak Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Utara.  Tak hanya itu saja, dari data tersebut, Big Bos Judi Online Sumut, Apin BK berada di Singapura diduga sejak hari Selasa (9/8/2022) siang hari lalu. Bahkan, Apin BK dikabarkan berangkat dengan membawa anak-anaknya yang disebut berjumlah tiga orang dan juga istrinya untuk ikut serta dalam upaya pelariannya. Fantastisnya, Big Bos Judi Online Apin BK itu langsung gerak cepat melarikan diri pasca di tanggal hari yang sama. Di mana sebelumnya, pada pukul 00.12 WIB, Selasa dini hari, markas operator puluhan web judi online miliknya berkedok warung kuliner bernama Warna Warni, di Komplek Perumahan Elit Cemara Asri, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, telah digrebek dengan dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak beserta jajaran.  Selain itu, Humas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Utara, Adithia Barus, membenarkan adanya perlintasan identik dengan nama Jonni alias AP yang berangkat dari Kuala Namu Internatonal Airpot, Deli Serdang, Sumatera Utara dengan menggunakan maskapai penerbangan Batik Air.  "Keberangkatan pada tanggal 9 Agustus 2022 dengan pesawat Batik Air, kode penerbangan ID 7147 tujuan Singapura," bebernya kepada tvonenews.com, Selasa (23/8/2022).

"Kita mendapatkan surat permintaan data perlintasan dan pasport dari rekan-rekan kepolisian dalam hal ini Polda Sumatera Utara ke Dirjen Imigrasi. Untuk mendapat data perlintasan terhadap seseorang bernama Jonni atau inisial J alias AP pada tanggal 19 Agustus 2022," tuturnya.  Setelah diperiksa, didata perlintasan orang yang ada di Bandara Kualanamu International, ia katakan, betul ada data nama identik dengan inisial J melintas di 10 hari sebelum pihaknya menerima surat permintaan data perlintasan dan pasport tersebut.  "Dan permintaan hal tersebut bukan hal pencegahan atau pencekalan apalagi DPO ya. Yang bersangkutan, J Alias AP melintas pada tanggal 9 Agustus 2022," ucap Adithia. Selanjutnya Aditia menambahkan bahwa pasport J tersebut dikeluarkan dari Kantor Imigrasi Polonia Medan dan status pasport Jonni masih aktif. "Pasport yang bersangkutan diterbitkan Kantor Imigrasi Polonia dan masih aktif berlaku. Dan dia berangkat menggunakan pesawat ID 7147 pada tanggal 9 Agustus. Sekali lagi, 10 hari sebelum masuknya surat permintaan data perlintasan terhadap yang bersangkutan yang dilayangkan kepada Direktorat Jendral Imigrasi," kata Adithia.

Dalam hal pelarian Apin BK, ini diduga kuat karena oknum kaki tangan atau antek-anteknya sebagai memberikan informasi akurat. Sehingga Apin BK mengetahui dirinya bakal ditangkap Polda Sumut.  Untuk diketahui, berdasarkan data jadwal  waktu keberangkatan penerbangan Batik Air untuk rute Medan- Singapura yang tersedia hanya satu kali atau tujuh kali dalam seminggu, sejak 1 Juli 2022. Keberangkatan pesawat Batik Air dari Medan melalui Bandara Internasional Kualanamu langsung ke Singapura dengan menggunakan pesawat bernomor ID-7147 dengan jadwal waktu keberangkatan pukul 10.25 WIB, dan tiba di Singapura pukul 12.45 waktu setempat. Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menegaskan AP ditetapkan tersangka sejak tanggal 19 Agustus. Kemudian pihak Polda Sumut melakukan pemanggilan pertama pada tanggal 22 Agustus 20222, namun AP mangkir. "Kami sudah layangkan panggilan kedua pada pekan depan," pungkas Hadi. Kalau tidak diindahkan akan menerbitkan Apin BK sebagai Daftar Pencarian Orang," ujar Hadi. 

Hadi juga menambahkan status Apin BK sudah tersangka dan saat ini pihak polda sudah menahan pimpinan atau kordinator judi online pimpinan Apin Bk bernama Niko Praseta.  "AP ke Singapura sesuai hasil kordinasi kita dengan pihak Dirjen Imigrasi. Dari data pencarian identik betul ada perlintasan yang bersangkutan menggunakan identitas nama Jonni dan berangkat dari bandara kuala namu internasional, Deli Serdang Sumatera Utara dengan tujuan ke Singapura dengan membawa keluarganya," beber Hadi. Meski demikian, Hadi mengungkapkan komitmen Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak untuk segera mengamankan Apin BK terus berporses. "Kapolri telah berkomitmen dan tentunya Kapolda Sumut mendukung penuh komitmen Jendral Polisi Sigit Listyo Prabowo menindak tegas semua jenis perjudian. Dan untuk kasus AP ini sendiri terus berproses. Barang bukti, saksi sudah ada di penyidik. Kita juga berkordinasi dengan PPATK menelusuri ke mana saja aluran dana dari 133 rekening yang diamankan," pungkasnya.  Selain itu, ia ktakan pihak Polda Sumut juga menggandeng Kemenkoimfo memblokir semua situs judi online AP. Bahak ia memohon doa dan dukungan serta kepercayaannya kepada Polda Sumut. 

"Pasti Pak Kapolda Kita, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak yang integritas dengan terus berbuat baik dan dirasakan masyarakat dapat menuntaskan kasus dengan nama tersangka AP ini," kata Hadi yang merupakan alumni Akpol 98 itu. (Ysa/Aag)


Komentar

Tampilkan

Terkini

olahraga

+