Kumpulan Berita Politik Terbaru Viral Dan Panas

Iklan

Rapat Komisi III DPR RI dan Kapolri Memanas, Bambang Wuryanto Sebut DPR Suka Adu Mulut

24 Agustus, 2022, 24.8.22 WIB Last Updated 2022-08-24T10:48:10Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


 Rapat Komisi III DPR RI dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjalan memanas, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul buka suara. Peristiwa memanas dalam rapat tersebut terjadi setelah Bambang Pacul digantikan oleh Ahmad Sahroni untuk memimpin rapat. Ia mengatakan, peristiwa seperti itu bukanlah hal yang baru dalam rapat DPR. Bambang Pacul menyebut adu mulut memang kerap terjadi di rapat DPR. "Saya juga enggak berani menghentikan Pak Roni atau siapa pun yang lagi memimpin rapat. Mohon dipahami." "DPR itu memang paling hobi adu mulut, jadi saya ini paling susah menghentikan Pak, menghentikan pertanyaan. Sudah dikasih waktu 5 menit ditambah 2 menit, tetep aja melanggar," jelasnya saat ditemui awak media di Gedung DPR, Rabu (24/8/2022). Bambang Pacul menegaskan bahwa sebelumnya ia telah membicarakan mengenai durasi rapat. Ia mengaku meminta izin kepada Kapolri mengenai durasi rapat yang berjalan panjang. "Jadi izin Pak Kapolri, ini tadi sudah dirapatkan di dalam ruang pimpinan sana, hari ini tidak kita batasi Pak, mohon izin. Jadi panjenengan terpaksa harus, kalau berpanjang-panjang juga mohon dimaafkan. Tetapi kawan-kawan akan tahu risikonya kalau berpanjang-panjang. Sudah paham," lanjutnya. Ia berharap dalam rapat yang digelar ini dapat membuka jalan mengenai kasus Ferdy Sambo dan Brigadir J agar tidak berlarut-larut dan menimbulkan stigma negatif di kalangan masyarakat. "Kita rapat agak panjang agar seluruh rakyat republik ini dijernihkan dengan peristiwa Duren Tiga, sehingga tidak ada lagi ketidakpercayaan untuk institusi yang sangat kita cintai," tutupnya.

Kapolri Ungkap Alasan Bharada E Ubah Kesaksian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya mengungkap alasan Bharada E ubah kesaksian dan membuka fakta tentang kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo. Menurut Listyo Sigit hal tersebut lantaran Ferdy Sambo yang berjanji akan memberikan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus yang menjerat Bharada E. Kpaolri juga mengatakan bahwa keputuasan Bharada E mengubah kesaksiannya saat sehari sesudah ia ditetapkan tersangka pembunuhan Brigadir J. "Saat itu saudara Richard menyampaikan bahwa melihat almarhum Yosua terkapar bersimbah darah dan saudara FS berdiri di depan memegang senjata, lalu diserahkan kepada saudara Richard. Timsus melapor kepada saya dan saya minta untuk menghadapkan saudara Richard secara langsung. Kita tanyakan kenapa yang bersangkutan mengubah," ujar Kapolri dalam rapat dengan Komisi III DPR RI Rabu (24/8/2022). Sigit melanjutkan, Bharada E memutuskan mengubah kesaksian lantaran Ferdy Sambo yang tak menepati janjinya untuk memberikan SP3 kepadanya. "Richard mendapatkan janji dari saudara FS untuk membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi, namun faktanya nyatanya Richard tetap menjadi tersangka. Sehingga atas dasar tersebut Richard menyampaikan akan mengatakan atau memberikan keterangan secara jujur dan terbuka," lanjutnya. Setelah mengubah kesaksian itu, Bharada E memutuskan untuk meminta pengacara baru dan tidak mau bertemu dengan Ferdy Sambo. 

Hasil Autopsi Ulang Brigadir J

Hasil autopsi ulang jenazah Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akhirnya menjawab keresahan publik soal dipindahkannya otak korban dari kepala ke perut. Hasil autopsi ulang jasad Brigadir J tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah. Pada hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J ini Ade memastikan tidak adanya luka penyiksaan di tubuh korban. “Kami bisa pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya, bahwa tidak ada tindakan kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban,” ujar Ade di Mabes Polri, Senin (22/8/2022). Lantas apakah ada perbedaan hasil autopsi pertama dan kedua, Ade menjawab bahwa perbandingan hasil autopsi dapat disaksikan di persidangan. Pihaknya memastikan hasil ekshumasi ini telah disampaikan kepada penyidik Bareskrim Polri. Selanjutnya Ade menyebut tim dokter menemukan dua luka fatal di kepala dan dada korban pembunuhan berencana Ferdy Sambo ini. Kedua luka tersebut berasal dari tembakan senjata api. “Ada dua luka yang fatal tentunya, di daerah dada dan kepala,” ucapnya. Saat ditanya jarak tembak pada luka fatal tersebut, Ade mengaku tidak bisa memberikan penjelasan lebih lanjut lantaran ciri-ciri luka pada tubuh korban sudah mengalami perubahan.

“Bentuknya sudah tidak sesuai lagi dengan yang aslinya sehingga jarak tembak jauh atau dekat tidak bisa dilihat,” katanya.

 Penjelasan Dokter Forensik soal Otak Dipindah ke Perut 

Berikutnya terkait dengan organ tubuh otak yang sebelumnya disebutkan berpindah ke perut, Ade menyebut bahwa itu merupakan bagian dari tindakan autopsi untuk mengamankan organ tubuh korban. “Semua organ pada setiap tindakan autopsi pasti harus dikembalikan ke tubuhnya. Dengan pertimbangan karena jenazah akan ditransportasikan dan adanya bagian-bagian tubuh yang terbuka sehingga harus dilakukan beberapa tindakan di tempat-tempat (Red: dipindahkan) agar tidak mengalami kececeran dan sebagainya,” ujar Ade. Soal ukuran luka tembak yang sebelumnya juga disebutkan berbeda, Ketua PDFI ini kembali menjelaskan bahwa dirinya tidak mengidentifikasi terkait ukuran kaliber.  “Kaliber dan ukuran peluru kami tida bisa tentukan, diautopsi kedua ini bentuk lukanya sudah tidak asli lagi. Adanya pembusukan atau pemberian formalin pada jenazah tentunya bentuk luka akan mengalami perubahan,” katanya.

 Detik-detik Kematian Brigadir J 

Sementara berdasarkan kronologi yang diketahui mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, Bharada E sempat menceritakan saat itu mereka sedang berada di rumah Dinas Jalan Saguling, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan. Mulanya, Brigadir J diminta untuk naik ke lantai atas, namun Joshua menolak.

Tapi karena perintah itu datang dari Irjen Ferdy Sambo, akhirnya Brigadir J menurut. Kala itu, Bharada E juga naik ke lantai atas, dia menyaksikan Brigadir J yang sudah berlutut di depan Ferdy Sambo yang sedang memegang pistol sambil memakai sarung tangan. “Di atas itu sudah ada kejadian, si Yoshua berlutut di depan Sambo. Kalau menurut keterangan Richard, kan Richard pegang pistol. Sambo juga pegang pistol. Tapi Sambo pakai sarung tangan. Biasa kan, namanya mafia kan, suka pakai sarung tangan,” kata Deolipa. Situasi menjadi panas ketika Irjen Ferdy Sambo memberikan perintah kepada Bharada E untuk menembak rekannya. Perintah itu tak dapat ditolak oleh Bharada E, maka terjadilah penembakan terhadap Brigadir J. “Dalam posisi itu, ada perintah dari Sambo untuk si Richard, ‘woy sekarang woy.. tembak, tembak woy… ya namanya perintah kan Richard ketakutan. Karena kalau Richard nggak nembak, mungkin dia ditembak. Karena sama-sama pegang pistol kan. Akhirnya atas perintah, Richard langsung tembaklah, ‘dor.. dor.. dor..’,” kata Deolipa, menirukan ucapan yang disampaikan Bharada E. Sebelumnya, Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan satu tersangka sipil bernama Kuat Maruf atau KM. (abs/ree)


Komentar

Tampilkan

Terkini

olahraga

+