Kumpulan Berita Politik Terbaru Viral Dan Panas

Iklan

Putri Chandrawathi Tetap Tak Ditahan, Hanya Wajib Lapor 2 Kali Sepekan

01 September, 2022, 1.9.22 WIB Last Updated 2022-09-01T00:10:04Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


 Setelah lebih dari 12 jam, pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi akhirnya selesai sekitar pukul 23.45 WIB. Namun penyidik tetap memutuskan tidak menahan istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo itu. Sebagai gantinya, Putri diwajibkan lapor dua kali dalam seminggu. Menurut Arman Haris, kuasa hukum Putri, timnya memang sudah mengajukan permohonan kepada penyidik untuk tidak menahan Putri karena masih mempunyai anak bayi. Selain itu, kondisi Putri Chandrawathi juga belum stabil. Ia pun bersyukur permohonan itu diterima. "Alhamdulillah penyidik mempertimbangkan hal-hal terkait kemanusiaan ya, sehingga penyidik mengabulkan. Tetapi diminta untuk diberikan wajib lapor 2x 1 minggu," kata Arman di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (31/8/2022) malam.


Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Kamis, 01 September 2022 - 00:59 WIB oleh Felldy Utama dengan judul "Putri Chandrawathi Tetap Tak Ditahan, Hanya Wajib Lapor 2 Kali Sepekan". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://nasional.sindonews.com/read/872541/13/putri-chandrawathi-tetap-tak-ditahan-hanya-wajib-lapor-2-kali-sepekan-1661965760

Arman menyampaikan bahwa wajib lapor sendiri akan dilakukan mulai pekan depan. Dalam kaitan ini, Putri sebagai tersangka bisa memilih datang di hari apa saja. "Mulai minggu depan. Harinya ya bebas lah," ujarnya. Arman memastikan permohonan ini sudah sesuai dengan pasal 31 ayat (1) KUHAP. Ia pun meminta semua pihak untuk tidak perlu khawatir, kliennya akan berniat mangkir dari proses pemeriksaan. "Kami menjamin juga sebagai tim penasehat hukum, kami menjamin ibu Putri kooperatif setiap ada pemanggilan untuk pemeriksaan sampai dengan tahap persidangan," ujar dia.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Kamis, 01 September 2022 - 00:59 WIB oleh Felldy Utama dengan judul "Putri Chandrawathi Tetap Tak Ditahan, Hanya Wajib Lapor 2 Kali Sepekan". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://nasional.sindonews.com/read/872541/13/putri-chandrawathi-tetap-tak-ditahan-hanya-wajib-lapor-2-kali-sepekan-1661965760

Putri yang diperiksa sebagai tersangka pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dikonfrontasi dengan para tersangka lain. "Itu 23 pertanyaan, ada 23 pertanyaan, pertanyaan itu konfrontir terhadap seluruh tersangka," kata Arman. Dia menyampaikan bahwa seluruh pertanyaan terkait dengan peristiwa di Magelang maupun di Saguling. Kendati demikian, Arman tak mau merinci lebih lengkap ihwal materi pemeriksaan tersebut. "Materinya silakan tanya penyidik," ujarnya

(muh)



Komentar

Tampilkan

Terkini

olahraga

+