masukkan script iklan disini
Mantan Kepala Staf Kostrad ABRI, Mayjen (Purn) Kivlan Zen menjawab tantangan Menko Polhukam Wiranto terkait dalang kerusuhan Mei 1998. Kivlan menantang Wiranto debat secara terbuka yang disiarkan media televisi.
Selain debat, dia juga menantang Wiranto untuk membuktikan lewat proses pengadilan.
"Sumpah pocong itu terminologi setan, bukan hukum. Saya mau buktikan itu dilakukan melalui debat dan pengadilan. Debat di depan umum, misalnya di tvOne tentang 98, tentang yang benar yang salah. Kedua, lewat pengadilan militer atau hak asasi manusia. Saya kupas itu kulitnya Wiranto di muka umum," kata Kivlan saat dikonfirmasi VIVA, Rabu, 27 Februari 2019.
Kivlan menekankan dengan debat secara terbuka maka publik bisa mengetahui argumen yang rasional. Ia menegaskan dirinya tak ada kaitan dengan kerusuhan Mei 1998.
"Saya enggak ada kaitannya itu. Berani enggak Wiranto debat terbuka. Berani enggak dia debat di televisi. Kalau berani, saya siap. Saya kupas kulitnya dia di muka umum," tutur Kivlan.
Selain debat, dia juga menantang Wiranto untuk membuktikan lewat proses pengadilan.
"Sumpah pocong itu terminologi setan, bukan hukum. Saya mau buktikan itu dilakukan melalui debat dan pengadilan. Debat di depan umum, misalnya di tvOne tentang 98, tentang yang benar yang salah. Kedua, lewat pengadilan militer atau hak asasi manusia. Saya kupas itu kulitnya Wiranto di muka umum," kata Kivlan saat dikonfirmasi VIVA, Rabu, 27 Februari 2019.
Kivlan menekankan dengan debat secara terbuka maka publik bisa mengetahui argumen yang rasional. Ia menegaskan dirinya tak ada kaitan dengan kerusuhan Mei 1998.
"Saya enggak ada kaitannya itu. Berani enggak Wiranto debat terbuka. Berani enggak dia debat di televisi. Kalau berani, saya siap. Saya kupas kulitnya dia di muka umum," tutur Kivlan.