Kumpulan Berita Politik Terbaru Viral Dan Panas

Iklan

4 Tersangka Pakai Baju Oranye, Putri Candrawathi Berbaju Putih Peragakan Ini

30 Agustus, 2022, 30.8.22 WIB Last Updated 2022-08-30T07:56:18Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


 Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J hari ini, Selasa (30/8/2022). tersangka Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo mengikuti rekonstruksi itu dengan mengenakan baju serba putih, termasuk sepatu dan masker yang dikenakannya.  Ini berbeda dengan empat tersangka lainnya, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan KM yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Di salah satu adegan rekonstruksi, Putri Candrawathi terlihat duduk di atas ranjang. Ia kemudian tiduran sambil menelepon.  Dalam adegan tersebut juga terlihat tersangka lain, yakni Bharada E dan Bripka RR, serta korban, Brigadir J. Belum diketahui secara pasti, adegan ini berlokasi di mana. Sebab, rekonstruksi dibagi dalam dua lokasi, yakni rumah Saguling dan rumah Duren Tiga. 

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, rekonstruksi peristiwa tersebut dilakukan sebanyak 78 adegan. Dan untuk di Magelang dilakukan sebanyak 16 adegan. “Di rumah Magelang sebanyak 16 adegan yang meliputi peristiwa tanggal 4, 7 dan 8 Juli," kata Dedi Prasetyo kepada wartawan.

Rekonstruksi Putri di Rumah Saguling

Dalam rekonstruksi di rumah Saguling, nampak adegan rekonstruksi melibatkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Rekonstruksi yang melibatkan keduanya dimulai dengan keduanya duduk di ruang tamu.

Dalam rekonstruksi yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Polri TV Radio, tampak Putri berbicara kepada suaminya kemudian tak lama Ferdy Sambo terlihat menghubungi seseorang dengan menggunakan Handy Talky. Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan  rekontruksi di rumah saguling diperagakan sebanyak 35 adegan, meliputi peristiwa pada tanggal 8 Juli 2022 dan setelah pembunuhan Brigadir J. "Di rumah Kompleks Polri Duren Tiga ada sebanyak 27 adegan, yakni peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua," jelas Andi Rian. 

Awal Kasus Pembunuhan Brigadir J

Diketahui, Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua) pada laporan awal dikatakan tewas akibat adu tembak dengan rekannya sendiri sesama anggota Polri yaitu Bharada E. Peristiwa tersebut terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022), pukul 17.00 WIB. Sebagai informasi, Brigadir J atau Brigadir Yosua merupakan anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas Putri Candrawathi, istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Sementara Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal atau ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan olah TKP, aksi adu tembak maut itu disebut bermula saat Brigadir J atau Brigadir Yosua memasuki kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo.

Di kamar itu, Brigadir J atau Brigadir Yosua disebut melecehkan istri Kadiv Propam Polri yang kemudian berteriak minta tolong. Namun dalam perkembangannya, kasus tersebut kini menjadi dugaan pembunuhan berencana. Polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus itu, yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma´ruf. Selain Bharada E, empat tersangka disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto 55 dan 56 dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, dan selama-lamanya 20 tahun. (put/ito)


Komentar

Tampilkan

Terkini

olahraga

+