masukkan script iklan disini
Fuad Bawazier kaget menemukan fakta bahwa Badan Penyangga Pemasaran Cengkeh (BPPC) yang dikelola Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP ). Berbekal pesan Presiden Soeharto, Fuad Bawazier yang menjabat sebagai Dirjen Pajak akhirnya memanggil sang Pangeran Cendana. BPPC merupakan lembaga yang dibentuk pemerintah pada Desember 1990 sebagai pembeli tunggal cengkih dari petani dan satu-satunya penyalur cengkih ke industri rokok, makanan, dan pengguna cengkih lainnya. Alasan pendirian lembaga yang diketuai Tommy Soeharto ini adalah untuk melindungi petani kecil dari penurunan harga cengkih saat panen raya. BPPC yang didirikan melalui Keputusan Menteri Perdagangan (Mendag) Nomor 306 dan 307 Tahun 1990 itu beroperasi layaknya sebuah perusahaan. Keuntungan yang ditangguk cukup besar dan diperkirakan mencapai USD100 juta per tahun. Karena tidak memiliki NPWP, berarti BPPC tidak membayar pajak ke negara."Lha kamu yang salah dong, sebagai Direktur Pemeriksaan Pajak kok meloloskannya?" kata Fuad Bawazier kepada Ari Sulendro saat mengetahui BPPC tidak memiliki NPWP pada suatu siang di tahun 1993 seperti dikutip dari buku Pak Harto The Untold Stories, Minggu (28/8/2022). "Sudah pernah saya ajukan, Pak, waktu itu kepada Dirjen Pajak sebelum Bapak, tetapi beliau mengatakan agar dipending dulu," jawa Ari Sulendro. "Tidak, ini tidak boleh dipending, harus langsung," kata Fuad, pria kelahiran Tegal, 22 Agustus 1949 itu. Keberanian Fuad Bawazier memerintahkan agar BPPC yang dikelola oleh Tommy Soeharto memiliki NPWP tidak datang begitu saja. Ia berpegang pada pesan Pak Harto kepada dirinya saat awal ditunjuk sebagai Dirjen Pajak. "Laksanakan tugasmu sebagai Dirjen Pajak dengan sebaik-baiknya. Tegakkan aturan main tanpa pandang bulu," kata Presiden Soeharto kepada lulusan University of Maryland itu.
Berbekal pesan tersebut, Fuad Bawazier lalu memanggil Tommy Soeharto untuk datang ke kantornya. Sang Pangeran Cendana pun akhirnya memenuhi panggilan tersebut dengan didampingi Direktur BPPC. "Pak Tommy, saya sangat heran dan keberatan jika BPPC tidak memiliki NPWP," kata Fuad. Mendengar hal itu, Tommy kemudian menoleh kepada Direktur BPPC. "Kenapa BPPC belum mengurus NPWP?" katanya. "Wah Pak, BPPC ini kan bukan lembaga komersial atau bisnis," jawab sang direktur. Fuad lalu menegaskan bahwa pihaknya segera membuatkan NPWP. Dia akan memberikannya dalam tempo satu sampai dua hari sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap BPPC. "Saya melaksanakan tugas ini dengan adil karena saya ditempatkan di sini juga oleh Presiden RI. Saya menjadi Dirjen Pajak dengan Keppres, jadi saya harus melakukannya," kata Fuad kepada Tommy Soeharto. Persoalan tak selesai sampai di situ. Setelah diperiksa, ternyata nilai pajak yang harus dibayarkan BPPC cukup besar. Direktur Pemeriksaan Pajak Ari Sulendro pun bingung dan menanyakan kepada Fuad Bawazier. "Bagaimana ini, Pak?" tanyanya. "Ya dikenai pajak. Kamu tetapkan jumlahnya, kemudian mereka bayar. Seandainya ada keberatan, kan nanti saya dipanggil Pak Harto," jawab Fuad. Presiden Soeharto tidak pernah memanggil Fuad Bawazier untuk membicarakan masalah pajak BPPC hingga masa jabatan sebagai Dirjen Pajak selesai pada 1998. Bahkan, Fuad yang kelak terjun di dunia politik itu, malah diangkat menjadi Menteri Keuangan oleh Presiden Soeharto.
Fuad Bawazier menceritakan pengalaman lain yang menunjukkan bahwa Presiden Soeharto cukup concern dengan pajak. Suatu waktu, Pak Harto memintanya untuk membuat laporan pajak para petinggi negara. Beberapa hari kemudian, Fuad Bawazier menyerahkan laporan pajak yang diminta. Di dalamnya terdapat daftar petinggi negara yang tidak melaporkan SPT pajaknya atau sudah melaporkan tapi tidak akurat. Melihat hal itu, Pak Harto tersenyum. "Kenapa Pak?" tanya Fuad. "Hehehe, ada yang tidak akurat, ada juga yang tidak melaporkan SPT pajaknya. Nanti akan saya suruh mereka untuk melaporkan dan menyesuaikan," kata Soeharto enteng. Tak lama setelah itu, sejumlah petinggi negara menghubungi Fuad Bawazier dan berjanji memperbaiki laporan pajaknya. Pada tahun berikutnya, seluruh laporan pajak petinggi negara sudah terisi dan akurat.