Kumpulan Berita Politik Terbaru Viral Dan Panas

Iklan

Menanti Babak Baru Kasus Ferdy Sambo, Masih Bersama Mahfud MD!

24 Agustus, 2022, 24.8.22 WIB Last Updated 2022-08-23T20:54:01Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


 Kasus kriminal yang seharusnya biasa, menjadi tidak biasa karena terjadi di lingkungan institusi penegak hukum, dan melibatkan petinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ya, itulah yang terjadi pada kasus pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo, saat itu Kadiv Propam Polri, di rumah dinasnya.

Percobaan rekayasa yang kemudian dilakukan oleh Ferdy Sambo pada akhirnya mendatangkan "pertunjukan drama" selama proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Kontroversi yang dilakukan pihak pengacara semakin menambah keramaian drama itu.

Untunglah ada Prof Mahfud MD, Menkopolhukam sekaligus Ketua Kompolnas. Benar, sebagai kepanjangan tangan dari Presiden yang sampai harus mengulang hingga empat kali agar Polri transparan, Pak Mahfud menjadi pembantu presiden yang paling cerewet terkait kasus itu. Saking cerewetnya, oleh anggota DPR yang seharusnya malah lebih cerewet, Pak Mahfud dijuluki 'menteri komentator'.

Kecerewetan Pak Mahfud seperti menjadi perwakilan dari kebanyakan masyarakat Indonesia. Di saat melihat banyak keganjilan, baik yang ditunjukan oleh Ferdy Sambo cs yang kemudian menjadi tersangka, juga yang diperlihatkan oleh pihak kepolisian di awal-awal kasus ini dibuka ke publik, serta tak ketinggalan berbagai kontroversi yang disampaikan oleh para pengacara, publik merasa Pak Mahfud menjadi juru bicara mereka atas keinginan untuk melihat peristiwa kriminal ini secara lebih masuk akal.

Di tengah prasangka negatif terhadapnya, seperti sindiran sebagai menteri komentator tadi, dikatakan lebih Kapolri dari kapolri, hingga tuduhan untuk menjadi capres pada 2024 nanti, seharusnya apa yang dilakukan Pak Mahfud mendapatkan apresiasi yang lebih. Apa yang dilakukan Pak Mahfud sejauh ini telah berhasil mempertahankan status Polri agar tetap mendapatkan kepercayaan dari publik.

Tingkat kepercayaan kepada Polri tentu harus dijaga agar tetap dalam level tinggi, mengingat menjelang tahun-tahun politik aparat penegak hukum sangat diharapkan kehadirannya.

Dan kemudian benar, sejauh ini proses hukum yang terkait dengan kasus Ferdy Sambo sudah berjalan sebagaimana mestinya. Terkait isu kisruh ikutan di institusi itu, biarlah internal Polri yang menyelesaikannya. Walaupun penyelesaiannya itu, dalam prosesnya tetap diperlukan dorongan dari pihak luar.

“Saya ndak akan menerangkannya seberapa besarnya (ranjau di internal Polri), tapi semua orang merasakan,” ujar Mahfud.

Kembali ke kasus Ferdy Sambo, Kepolisian telah melakukan pelimpahan tahap I kasus ini ke Kejaksaan Agung. Tersangka yang sudah dilimpahkan adalah Ferdy Sambo, Richard, Brigadir Kepala Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Berkas Putri Candrawathi yang baru belakangan dijadikan tersangka masih dalam tahap penyidikan.

Nah, diproses ini Pak Mahfud akan kembali bersuara bila Kejaksaan Agung tak serius menangani kasus itu di tahap pengadilan.

“Saya akan mengawasi kejaksaan setelah ini, kalau main-main di situ, saya teriak lagi,” kata Mahfud dalam rapat dengan Komisi Hukum DPR, Senin, 22 Agustus 2022.

Mantap Prof Mahfud!!!!!!!!.....

Komentar

Tampilkan

Terkini

olahraga

+