Kumpulan Berita Politik Terbaru Viral Dan Panas

Iklan

Peran 6 Perwira Polisi yang Diduga Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J

21 Agustus, 2022, 21.8.22 WIB Last Updated 2022-08-21T13:39:27Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


 Polri membeberkan peran dari enam perwira Polisi yang diduga halangi penyidikan kasus Brigadir J. Saat ini, berkas perkara milik empat orang tersangka diserahkan ke Kejaksaan Agung. Mereka atas nama Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada E alias Richard Eliezer dan Kuwat Maruf.

"Penyidik melakukan pemeriksaan mendalam, maka terdapat 6 orang dari hasil pemeriksaan yang patut diduga melakukan tindak pidana, yaitu Obstruction of Justice, menghalangi penyidikan," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).

Dari enam orang itu, nama mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo juga disebut masuk menghalangi penyidikan.

"Kalau untuk tentu FS sudah. Kelima yang sudah dipatsuskan (tempat khusus) ini dalam waktu dekat akan kita limpahkan ke penyidik," ujarnya.

 

Berikut peran enam orang yang diduga menghalang-halangi penyidikan:

1. Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo merupakan otak pembunuhan Brigadir J, ia juga mengaku telah merekayasa peristiwa seolah terjadi baku tembak hingga menewaskan Brigadir J.

Selain itu, jenderal bintang dua ini juga yang memerintahkan untuk mengambil barang bukti vital berupa CCTV di lokasi kejadian.

2. Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan yang diduga mengeluarkan perintah untuk mengambil dan mengganti DVR CCTV terkait tewasnya Brigadir J.

3. Mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria diduga menerima perintah dari Brigjen Hendra Kurniawan untuk mengganti DVR CCTV terkait tewasnya Brigadir J.

4. Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri, AKBP Arif Rahman Arifin diduga melakukan pemindahan dan perusakan DVR CCTV terkait tewasnya Brigadir J.

5. Mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo diduga melakukan pemindahan dan perusakan DVR CCTV terkait kematian Brigadir J.

6. Mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuk Putranto yang diduga ikut terlibat dalam perusakan DVR CCTV terkait tewasnya Brigadir J.



Komentar

Tampilkan

Terkini

olahraga

+