Tersangka pembunuhan Brigadir J yakni Irjen Ferdy Sambo ternyata memiliki kekayaan yang fantastis.
Eks Kadiv Propam Polri ini kini resmi menyandang status tersangka dalam kasus pembunuhan berencana kepada ajudannya Brigadir J.
Tak cuma perjalanan kariernya, kehidupan pribadi Ferdy Sambo termasuk harta kekayaannya juga terus disorot pasca jadi tersangka.
Baru-baru ini, jenderal dua bintang ini dituding punya setumpuk uang dolar.
Bahkan uang dollar ini ditaruh dalam koper-koper dan juga brankas.
Wacana uang dollar ini jadi pembicaraan publik setelah sebuah video di akun @Miss_warawiri viral di Twitter.
Akun tersebut menyebut uang tersebut ditaksir berkisar Rp 900 miliar.
"Uang 900 miliar yang disimpan Ferdy Sambo di rumahnya. Mana ya Ade Armando cs ini??? Dah mati ya??? Ayo donk berkicau. Kadiv Humas kemana??? Kok bilangnya uang yg ditemukan di rumahnya FS adalah berita HOAX," kata akun tersebut.
Namun, Ferdy Sambo tak hanya punya kekayaan yang fantastis.
Beberapa mobil dan aset dari eks Kadiv Propam Polri inipun mulai terungkap.
Bahkan, Ferdy Sambo diketahui mempunyai sederet mobil dengan harga milyaran di kediamannya.
Berikut daftar mobil Ferdy Sambo dengan harga yang fantastis :
1.Lexus RX
Ferdy Sambo diketahui mempunyai mobil mewah Lexus RX.
Bahkan SUV super mewah ini kerap digunakan oleh taipan-taipan kelas atas.
Mobil super mewah dari Jepang ini pun dibanderol dengan harga yang cukup mahal sekitar Rp 1,5 miliar.
2.Lexus NX
Ferdy Sambo rupanya memang penyuka mobil pabrikan Jepang.
Selain Lexus RX, dan Lexus LM, Ferdy Sambo juga disebut-sebut memiliki mobil Lexus NX.
Harga mobil Lexus NX ini pun dibanderol dengan harga tidak main-main, mencapai Rp 1,35 miliar.
3.Toyota Land Cruiser
Selain Lexus, Ferdy Sambo juga memiliki mobil pabrikan Jepang lainnya.
Suami Putri Candrawathi kedapatan memiliki Toyota Land Cruiser.
Mobil ini dibanderol dengan harga Rp 2,2 sampai Rp 2,3 miliar.
4.Lexus LM
Ferdy Sambo kedapatan mempunyai MPV super mewah dari Jepang, Lexus LM, yang tertangkap kamera sedang ditumpangi oleh sang istri, Putri Candrawathi.
Dilansir dari kanal YouTube Auto Populer mobil Lexus LM bukan mobil yang murah.
Mobil ini dibanderol dengan harga Rp 2,9 hingga Rp 3,5 miliar.
Punya mobil dan properti yang banyak, kekayaan Ferdy Sambo ditaksir mencapai setengah triliun.
Sebagai informasi, Polri telah menetapkan mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi sebagai tersangka.
Polisi mengungkap peran Ferdy Sambo dan istrinya dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Diantaranya Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Ferdy Sambo berperan memerintah Bharada E menembak Brigadir J dan merekayasa kasus tersebut.
Sedangkan Bharada RE berperan menembak Brigadir J.
Sementara Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan korban.
Kronologi Penembakan.
1.Ferdy Sambo Suruh Bharada E Tembak Brigadir J
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengungkap peran Irjen Ferdy Sambo di kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Dia mengatakan Ferdy Sambo menyuruh Bharada Richard Eliezer menembak Brigadir J.
"Menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga," kata Komjen Agus.
2.Ferdy Sambo Rekayasa Skenario Kematian Brigadir J
Komnas HAM memeriksa Irjen Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Komnas HAM menyebut Ferdy Sambo mengaku bersalah merekayasa tembak-menembak antara Brigadir Yoshua dan Bharada Eliezer di rumah dinasnya.
"Dia mengakui bahwa sejak awal dialah yang melakukan langkah-langkah untuk merekayasa, mengubah, atau mendisinformasi beberapa hal sehingga pada tahap-tahap awal misalnya yang terbangun konstruksi peristiwanya tembak-menembak," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Mako Brimob, Depok.
Dia mengatakan Ferdy Sambo juga mengakui skenario tembak-menembak itu dirancang oleh dirinya.
Taufan juga menyebut Irjen Ferdy Sambo mengakui bersalah.
"Tapi tadi diakuinya itu hasil rancangan dia sendiri dan dia mengakui dia bersalah dalam tindakannya yang merekayasa itu," ucapnya.
3.Ferdy Sambo Perintahkan Ambil CCTV Vital.
Bareskrim Polri telah menemukan CCTV vital dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua atau Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo adalah orang yang memerintahkan pengambil CCTV tersebut.
Dirsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers, mengaku Polri telah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan kasus merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Polisi membagi 5 klaster terkait penanganan kasus perintangan penyidikan, diantaranya pertama, klaster Kompleks Aspol Duren Tiga, polisi memeriksa 3 orang.
Klaster kedua pengambilan DVR CCTV, klaster yang ketiga adalah melakukan pemindahan transmisi dan melakukan perusakan.
Kemudian dalam klaster keempat terkait mereka yang memberi perintah.
Irjen Ferdy Sambo termasuk yang memerintahkan pemindahan dan perusakan CCTV tersebut.
"Dan klaster keempat adalah yang menyuruh melakukan. Begitu memindahkan dan perbuatan lainnya. Irjen FS, Brigjen HK, dan juga AKBP AN," ungkapnya.
Adapun pada klaster kelima, ada empat orang yang diperiksa, yaitu AKP DA, AKP RS, AKBP RRS, Bripda DR," ujarnya.
4. Ferdy Sambo Pakai Senjata Brigadir J Tembak Dinding
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Irjen Ferdy Sambo menggunakan senjata Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J guna menembak dinding untuk merekayasa pembunuhan.
Irjen Ferdy Sambo dalam perkara ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
5. Ferdy Sambo Ikut Tembak Yosua 2 Kali
Terungkap peran lain Irjen Ferdy Sambo di kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ternyata Ferdy Sambo terlibat dalam penembakan Yosua.
Hal ini diungkap oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
Taufan mengatakan peran Sambo ikut menembak Yosua berdasarkan pengakuan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E saat diperiksa Komnas HAM. ***
Editor: Gian Limbanadi
Sumber: Pikiran Rakyat