Kumpulan Berita Politik Terbaru Viral Dan Panas

Iklan

Putri Candrawathi Sangkal Sebagai Tersangka Kematian Brigadir J, Kekeh Alami Kekerasan Seksual

28 Agustus, 2022, 28.8.22 WIB Last Updated 2022-08-27T18:03:06Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


 Putri Candrawathi penuhi panggilan pihak Bareskrim Polri dalam rangka pemeriksaan dirinya sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.  Pihak penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi guna melengkapi berkas acara perkara (BAP) kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.  Kendati datang sebagai tersangka, kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengaku kliennya itu menyangkal BAP yang dilayangkan pihak penyidik.  "Berdasarkan klien kami dalam BAP tersebut dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," kata Arman di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (27/8/2022) dini hari.  Tak hanya menyangkal BAP penyidik, Putri Candrawathi turut serta mengaku kepada para penyidik bahwa dirinya merupakan korban kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J.  Kata ia, sejumlah pernyataan telah disampaikan Putri yang mengaku sebagai korban kekerasan seksual.  "Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu. Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," ucapnya.  Sementara, kata Arman pihak penyidik melontarkan puluhan pertanyaan terhadap kliennya itu selama 12 jam pemeriksaan. 

Menurutnya Putri menjawab setiap pertanyaan yang dilontarkan pihak penyidik kepada dirinya terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.  "Kurang lebih ada 80 pertanyaan," pungkasnya. 

Pengakuan Ferdy Sambo

Di Hadapan Jenderal Listyo Sigit, Irjen Ferdy Sambo Berani Berdusta, Sudah Tanggung Dosa karena Lenyapkan Nyawa Brigadir J, Kapolri pun Sambo Tipu Proses pengungkapan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, terbaru pengakuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ditemui Irjen Ferdy Sambo pasca insiden pembunuhan Brigadir J yang diungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, pada Rabu (24/8/2022). Kasus yang telah menyita perhatian publik selama sebulan terakhir ini, Bahkan menyeret sebanyak 83 personel kepolisian yang diduga ikut membantu jalannya Skenario yang dibuat oleh Irjen Ferdy Sambo dalam upaya menutupi atau merekayasa kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Adapun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku didatangi mantan Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo setelah kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Jumat, 8 Juli 2022. Namun, Listyo Sigit tidak merinci kapan Ferdy Sambo menemuinya. 

Pengakuan Sigit disampaikan saat rapat kerja dengan Anggota Komisi III DPR di Gedung DPR, Kompleks Senayan pada Rabu, 24 Agustus 2022. "Jadi sama Pak, kami juga didatangi oleh Pak Ferdy Sambo. Saat itu saya tanyakan, 'Kamu bukan pelakunya?' Karena saya akan ungkap kasus ini sesuai fakta. Saya sampaikan begitu," kata Sigit. Waktu itu, kata Sigit, langsung membentuk tim khusus (timsus). Saat itu, Sigit mengatakan Sambo menyampaikan peristiwa yang terjadi di rumah dinasnya dengan skenario Duren Tiga, Jakarta Selatan. Awalnya, skenario yang disampaikan bahwa telah terjadi dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J terhadap PC, istri Sambo. Hingga akhirnya, terjadi baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E. Lalu, Brigadir J tertembak hingga meninggal dunia.


Komentar

Tampilkan

Terkini

olahraga

+