Sosok Kamaruddin Simanjuntak saat ini menjadi perbincangan hangat.
Pasalnya, Kamaruddin Simanjuntak merupakan pengacara keluarga Brigadir J atau Yosua Nofriansyah Hutabarat.
Kamaruddin merupakan pengacara keluarga Brigadir J yang ditunjuk pasca Yosua meninggal dunia dugaan pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo.
Dibalik keberanian Kamaruddin itu, ternyata sang pengacara keluarga Brigadir J ini banyak menyimpan kisah pilu.
Pengalaman yang Kamaruddin alami itu seakan tak pernah takut dan tak pernah lelah untuk mendapat keadilan bagi Almarhum Brigadir J.
Kamaruddin sendiri diketahui adalah seorang pengacara yang lahir 21 Mei 1974 dan juga merupakan Purnawirawan TNI AD.
Kini Kamaruddin paling terdepan dalam mencari keadilan kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo CS.
"Saya hadapi, dengan teman-teman maka saya bilang siapapun kau saya buru kau, makanya saya bilang begitu waktu awal membuat laporan perkara itu," ungkap Kamaruddin Simanjuntak, dikutip Teras Gorontalo dari Pikiran-Rakyat.com, Minggu 28 Agustus 2022.
Tak hanya itu, Kamaruddin juga mengaku sudah bosan mendapatkan teror, apalagi sang istri pernah menjadi korban dari tindak kejahatan tersebut.
"Dan kita sudah bosan diteror, masih ingat kan dulu istri saya dibakar di mobil kan waktu saya bela putri Soekarno," ujar Kamaruddin Simanjuntak dalam sebuah video yang beredar di Twitter.
"Waktu saya bela putri Soekarno dulu, saya lagi bicara di hadapan rapat itu membela para tersangka itu, istri saya baru jalan pagi, 400 meter dari rumah, baru keluar komplek dibakar hidup-hidup istri saya sama anak saya," kenang Kamaruddin.
"Jadi saya udah nggak ada takut, pokoknya bandit yang harus takut sama kita," tegas Kamaruddin.
Begitu juga saat membela Brigadir J saat ini, Kamaruddin Simanjuntak mengaku sudah tidak takut lagi dengan teror, baik pembunuhan sekalipun.
"Oh saya nggak peduli, diteror, mau dipotong, mau dibunuh, saya nggak peduli. Bagi saya, hidup adalah kristus mati keuntungan. Mati aja untung apalagi hidup," tuturnya.
"Makanya saya percaya Tuhan bahwa Dia pasti menolong saya. Makanya istri saya saja sudah dibakar hidup-hidup di dalam mobil, faktanya masih selamat," kata Kamaruddin Simanjuntak menambahkan.
"Jadi untuk apa kita takut? Kita kalau berani, tidak takut, penjahat yang berkurang," ujar Kamaruddin Simanjuntak.
"Tapi kalau kita takut sama mafia, sama penjahat, maka kejahatan itu subur," ucapnya menambahkan, seperti dikutip dari akun Twitter @Miduk17.
Sementara itu, Ferdy Sambo tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sudah menjalani sidang kode etik.
Ferdy Sambo tersangka pembunuhan berencana Brigadir J disidang Kode Etik oleh Komisi Etik Profesi Polri (KEPP).
Dalam sidang KEPP telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Ferdy Sambo buntut dari tewasnya Brigadir J.
Ferdy Sambo di jatuhkan PTDH karena melanggar kode etik profesi Polri yakni melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Brigadir J.
PDTH dilakukan setelah Komisi Kode Etik Polri melaksanakan sidang kode etik secara paralel sejak Kamis, 25 Agustus 2022 pukul 9.25 WIB sampai dengan Jumat, 26 Agustus 2022.
Begitupun salah satu tersangka lain yang juga merupakan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Putri Candrawathi juga telah menjalani pemeriksaan lanjutan mengenai pembunuhan terhadap Brigadir J.
Polri kini telah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Termasuk Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo merupakan pasangan suami istri, disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.
Masing-masing Ferdy Sambo (FS), Putri Candrawathi (PC) Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Ma'aruf (KM).***
Editor: Abdul Imran Aslaw
Sumber: Pikiran Rakyat