Kumpulan Berita Politik Terbaru Viral Dan Panas

Iklan

Akhirnya Terungkap Soal Isu Ferdy Sambo Suap Lembaga untuk Lolos, Refly Harun: Kasus ini Sudah Terkubur...

17 September, 2022, 17.9.22 WIB Last Updated 2022-09-17T14:53:36Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


  Kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hingga saat ini masih bergulir.

Bahkan kini terungkap soal isu Ferdy Sambo yang menyuap lembaga terkait untuk lolos dari hukuman kasus Brigadir J.

Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo adalah tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Sudah hampir tiga bulan lamanya, kasus Brigadir J pun belum sepenuhnya terang benderang.

Masih ada tak sedikit misteri dibalik kasus Brigadir J yang terungkap di depan publik.

Termasuk soal pelecehan seksual, Ferdy Sambo mencoba suap lembaga terkait hingga motif sebenarnya dalam kasus Brigadir J ini.

Isu pelecehan seksual terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kembali dimunculkan.

Padahal, sebelumnya tim penyidik telah menghentikan laporan pelecehan seksual Putri Candrawathi dengan terlapor Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J lantaran tak ditemukan unsur pidana.

Bahkan, dugaan pelecehan seksual istri Ferdy Sambo itu juga didukung dengan pernyataan Komnas HAM dan Komnas Perempuan.

Dikutip dari Seputar Tangsel, menurut pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, isu pelecehan seksual tersebut sengaja kembali dimunculkan oleh pihak tertentu.

Kamaruddin Simanjuntak menduga, hal ini untuk melindungi Ferdy Sambo.

Melalui wawancaranya di salah satu stasiun televisi nasional, Kamaruddin Simanjuntak mencurigai bahwa Ferdy Sambo telah menggelontorkan dana ke sejumlah lembaga untuk kembali memunculkan isu pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Kamaruddin pun meminta agar lembaga-lembaga yang diduga menerima dana dari Ferdy Sambo untuk segera diperiksa.

lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) yang mengaku sempat diberi amplop oleh Ferdy Sambo, tetapi ditolaknya.

Menanggapi hal ini, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun ikut buka suara dan mengapresiasi pernyataan kuasa hukum Brigadir J itu.

"Kita butuh orang seperti itu karena saya membayangkan kalau tidak ada orang seperti Kamaruddin Simanjuntak, kasus ini sudah terkubur seiring dengan terkuburnya Yosua Hutabarat di Jambi sana," kata Refly Harun.

Menurut Refly Harun, keberanian Kamaruddin Simanjuntak dan kuasa hukum Brigadir J yang lainnya lah kasus ini bisa terus diinvestigasi dan sebanyak lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Refly Harun berharap, Kamaruddin terlindungi sebagai hak pengacara untuk membela kliennya.

"Mudah-mudahan itu terlindungi sebagai bagian dari hak lawyer, kekebalan lawyer untuk membela kliennya," ujarnya, dikutip dari kanal YouTube Refly Harun pada Jumat, 16 September 2022.

Mantan Staf Ahli Mahkamah Konstitusi itu mengimbau, meski publik sudah mulai merasa bosan dengan kasus Brigadir J, tetapi kasus tersebut tetap harus dibuat terang benderang.

"Kasus ini mungkin sudah membuat kita bosan sebagian, tetapi jelas bahwa kasus harus dibuat terang, jangan sampai nanti gone with the wind (hilang bersama angin)," ucapnya.

"Setelah gone with the wind, kita kemudian tidak tahu lagi apa yang terjadi dan tiba-tiba vonis dibacakan begitu saja yang meringankan Ferdy Sambo," tegas Refly Harun.***


Editor: Siti Nurjanah

Sumber: YouTube Refly Harun

Komentar

Tampilkan

Terkini

olahraga

+