Kumpulan Berita Politik Terbaru Viral Dan Panas

Iklan

Polisi Periksa Sekjen PA 212 Bernard Abdul Jabbar

07 Oktober, 2019, 7.10.19 WIB Last Updated 2022-08-21T06:30:38Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernard Abdul Jabbar sebagai saksi terkait kasus penculikan dan penganiayaan pegiat media sosial, Ninoy Karundeng. Penyidik Polda Metro Jaya juga memanggil Novel Bamukmin untuk menjadi saksi dalam kasus tersebut.

Ketua Media Center 212 Novel Bamukmin membenarkan bahwa Sekjen 212 Bernard diperiksa terkait kasus tersebut. "Sedang dimintai keterangan," kata Novel, Senin (7/10/2019).

Meski Novel mengaku tidak terima polisi mengkaitkan dirinya dengan peristiwa penculikan Ninoy, namun dia tetap siap memenuhi panggilan polisi. "Saya tetap akan hadir pada panggilan pertama didampingi ACTA dan tim advokasi muslim lainnya," tegas Novel.

Surat panggilan penyidik Polda Metro Jaya kepada Novel bernomor S.Pgl/9902/X/RES.1.24/2019/Ditresrimum. Novel diminta hadir ke Polda pada Kamis 10 Oktober 2019 pukul 14.00 WIB. Disebutkan dalam surat panggilan, novel dipanggil sebagai saksi atas peristiwa yang terjadi pada 30 September di Masjid Jami AL Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat.

Persitiwa penculikan dan penganiayaan terhadap Ninoy disebutkan terjadi di Masjid Jami Al Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat pada 30 September 2019. Novel secara tegas mengatakan, dirinya tidak ada di lokasi itu pada 30 September.

Polisi masih terus mendalami kasus ini sehingga total pelaku penculik dan pengeroyok Ninoy yang ditangkap ada 8 orang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto menyebutkan, tiga orang tersangka yakni IA, RF, dan ABK. Mereka memiliki peranan berbeda dalam melakukan aksi pengeroyokan Ninoy.

Menurut Kombes Suyudi, tersangka IA ikut mengintimidasi dan turut mengancam akan membunuh pegiat media sosial yang juga relawan Jokowi itu. "IA juga mengancam membunuh korban," kata Kombes Suyudi.

Sedang tersangka RF turut menyodorkan beragam pertanyaan sambil mengintimidasi Ninoy. Untuk ABK sendiri merupakan tersangka yang merekam sekaligus menyebarkan video terkait Ninoy.



Sumber: Suara Pembaruan
Komentar

Tampilkan

Terkini

olahraga

+