Kumpulan Berita Politik Terbaru Viral Dan Panas

Iklan

Akhirnya Terungkap Alasan Polri Larang Kamaruddin Simanjuntak Saksikan Langsung Rekonstruksi Kasus Brigadir J

30 Agustus, 2022, 30.8.22 WIB Last Updated 2022-08-30T13:10:50Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


 Selain kedua tersangka, Polisi juga menghadirkan tersangka lainnya, yaitu Bripka RR, Kuat Maruf, dan Bharada E.

Rekonstruksi Pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau yang lebih dikenal dengan nama Brigadir J dilaksanakan pada hari ini, selasa 30 Agustus 2022 di dua tempat yaitu di rumah dinas dan kediaman pribadi mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J ini menghadirkan beberapa tersangka dan tentunya juga dihadiri oleh tim khusus dari Polri, pengacara Brigadir J pun turut serta dalam rekonstruksi tersebut.

Akan tetapi secara mengejutkan Kamaruddin Simanjuntak yang merupakan pengacara Brigadir J mengaku dilarang untuk melihat rekonstruksi, dia mengaku telah tiba di tempat pada pukul 08.00 WIB.

Tersangka Ferdy Sambo Jalani Rekonstruksi Brigadir J dengan Tangan Terikat

Tersangka Ferdy Sambo mengikuti pelaksanaan rekonstruksi peristiwa kasus pembunuhan Brigadir J di rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam rekonstruksi peristiwa yang ditayangkan di YouTube Polri TV, Ferdy Sambo terlihat melaksanakan rekonstruksi dengan tangan terikat.

Ferdy Sambo menghadiri rekonstruksi peristiwa dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan terikat tali ties berwarna putih.

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J dengan peran menembak brigadir J serta menyuruh Bharada E menembak juga dan juga berperan merekayasa kasus tersebut.

51 Adegan di Magelang dan Saguling Selesai Direkonstruksi

Rekonstruksi peristiwa kasus pembunuhan Brigadir J dilaksanakan di rumah dinas Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan. 51 adegan telah direkonstruksi oleh para tersangka yang hadir.

“Sudah adegan ke-51,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa 30 Agustus 2022, dikutip dari PMJNews.

51 adegan yang telah direkonstruksi yakni 35 adegan dari peristiwa di rumah pribadi di Saguling serta 16 adegan peristiwa di rumah singgah di Magelang.

Rekonstruksi akan dilanjutkan kembali di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga setelah rekonstruksi di Saguling diistirahatkan terlebih dahulu.

“Tinggal yang Duren Tiga. Habis (istirahat) ini berangkat (ke Duren Tiga),” jelasnya.

Alasan Polri Larang Kamaruddin Simanjuntak

Tim pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak tidak diperbolehkan menyaksikan langsung rekonstruksi kasus kematian kliennya oleh penyidik Bareskrim Polri di Duren Tiga, Jakarta.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menjelaskan rekonstruksi kasus kematian Brigadir J itu dilakukan untuk kepentingan penyidik.

Adapun yang boleh hadir mengikuti proses rekonstruksi dikatakan Rian adalah para tersangka dengan didampingi pengacara, penyidik, dan jaksa penuntut umum.

"Rekonstruksi atau reka ulang ini untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan, dihadiri oleh para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya," kata dia.

Rian juga menjelaskan bahwa proses reka ulang kasus yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu diawasi langsung oleh pengawas eksternal Polri, yakni Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK.

"Jadi tidak ada ketentuan proses reka ulang atau rekonstruksi wajib menghadirkan korban yang sudah meninggal atau kuasa hukumnya," ujarnya, dikutip dari ANTARA.

Sementara itu, Kamaruddin Simanjuntak mengakui kecewa karena tidak bisa menyaksikan langsung proses rekunstruksi tersebut.

Padahal, kata dia, pihaknya datang ke TKP karena telah mendengar pernyataan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memastikan akan melakukan rekonstruksi secara transparan dengan melibatkan tersangka, pengacara, penyidik, LPSK, JPU, Komnas HAM, serta Kompolnas.

"Setelah kami tiba di salah satu ruangan tadi ketika mau diadakan rekonstruksi tiba-tiba kami diusir oleh Dirtipidum Bareskrim Polri," kata Kamaruddin, di TKP Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa.

Menurut Kamaruddin, pihaknya mempertanyakan alasan hukum mengapa dirinya dan tim pengacara lainnya diusir dan dilarang mengikuti rekonstruksi.

Dia menjelaskan Dirtipidum Bareksrim Polri secara tanpa alasan hanya memperbolehkan pihaknya berada di luar saja, tidak di dalam tempat rekonstuksi.

"Pokonya diusir keluar, sementara pengacara dari pada tersangka boleh, jaksa, LPSK, Komnas HAM, Kompolnas semua boleh," ujarnya.

Adapun rekonstruksi hari ini dihadiri langsung oleh kelima tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Menurut informasi, proses rekonstruksi ini memperagakan 78 adegan reka ulang, dengan rincian 35 adegan di TKP Saguling II, 27 adegan di Duren TIga, dan 16 adegan di Magelang.

Akhirnya Terungkap Ekspresi Ferdy Sambo saat Reka Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Tersangka Ferdy Sambo mengikuti pelaksanaan rekonstruksi peristiwa kasus pembunuhan Brigadir J di rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam rekonstruksi peristiwa yang ditayangkan di YouTube Polri TV, Ferdy Sambo terlihat melaksanakan rekonstruksi dengan tangan terikat.

Ferdy Sambo menghadiri rekonstruksi peristiwa dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan terikat tali ties berwarna putih.

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J dengan peran menembak brigadir J serta menyuruh Bharada E menembak juga dan juga berperan merekayasa kasus tersebut.

Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo turut melakukan reka adegan dalam proses rekonstruksi dikediamannya di Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Berdasarkan pantauan Pikiran-Rakyat.com melalui siaran live streaming Polri TV Radio, Sambo terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Dalam tayangan itu Sambo memeragakan posisi duduk disebuah ruangan dikediamannya dengan tangan terikat usai tiba dari Magelang, Jawa Tengah.

Saat mengikuti rangkaian rekonstruksi itu Sambo nampak tenang dan sesekali tersenyum.

Sebelumnya istrinya Putri Candrawathi juga memeragakan adegan saat tidur dikamar rumah di Magelang dan ada tersangka Kuat Maruf disebelahnya.

Adegan dilanjutkan dengan Kuat Maruf meninggalkan Putri dan setelahnya datang Bripka Ricky Rizal.

Kemudian Putri terlihat memegang sebuah ponsel dan nampak menelpon seseorang. Tidak diketahui siapa yang ditelepon tersebut.

Total ada 78 adegan yang diperagakan. Khusus di Magelang ada 16 adegan, kemudian di Saguling III 35 adegan, terakhir Komplek Polri 27 adegan.

Setiap adegan diperankan langsung oleh para tersangka diantaranya Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.

Lalu Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Bripka Ricky Rizal selaku ajudan Sambo. Terakhir Kuat Maruf yang merupakan asisten rumah tangga kekuarga Sambo. ***

Editor: Siti Nurjanah

Komentar

Tampilkan

Terkini

olahraga

+