Kumpulan Berita Politik Terbaru Viral Dan Panas

Iklan

Astaga! Ferdy Sambo Diduga Kembali Buat Skenario Bohong Kasus Pembunuhan Brigadir J, Begini Kata Refly Harun

30 Agustus, 2022, 30.8.22 WIB Last Updated 2022-08-30T13:19:43Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


 Ferdy Sambo CS kini telah melaksanakan reka ulang kasus pembunuhan Brigadir J.

Reka ulang tersebut telah dilakukan pihak Polri di tiga tempat berebeda, termasuk di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, di Duren Tiga Jakarta Selatan.

Proses rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan Brigadir J ini dipimpin langsung Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Selasa 30 Agustus 2022.

Kendati begitu, Ferdy Sambo diduga kembali membuat skenario bohong terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal ini diungkap oleh praktisi hukum Syamsul Arifin. Menurutnya, baik Ferdy Sambo, sang istri Putri Candrawathi, maupun tersangka lainnya akan berusaha untuk menyelematkan diri masing-masing dari pasal yang telah disangkakan.

Ia mengatakan, hal ini bisa dilihat dari bagaimana istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kukuh mempertahankan pernyataannya terkait pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Padahal, saat ini tim penyidik telah menghentikan penyidikan laporan pelecehan seksual yang dituduhkan kepada Brigadir J itu lantaran tidak ditemukannya unsur-unsur pidana.

Kemungkinan, kata Syamsul, pengakuan istri Ferdy Sambo itu akan terbentur dengan alat bukti dan pengakuan saksi lainnya.

Menanggapi hal ini, Ahli hukum tata pidana Refly Harun mengimbau agar masyarakat tidak perlu terlalu skeptis dalam melihat persoalan ini.

"Kita lihat saja nanti ya, tidak boleh juga terlalu skeptis dalam soal ini karena kita tahu bahwa hal-hal seperti ini kan tentu yang bersangkutan sendiri barangkali tidak menginginkan situasi ini," kata Refly Harun.

Meski demikian, Refly Harun menegaskan agar Ferdy Sambo dan para tersangka lainnya mempertanggung jawabkan perbuatannya melalui proses hukum.

Mantan Staf ahli Mahkamah Konstitusi itu menuturkan, sah-sah saja apabila para tersangka memoderasi peristiwa asal tidak mengaburkan fakta terkait pembunuhan Brigadir J.

Pasalnya apabila fakta terkait pembunuhan Brigadir J dikaburkan, kata Refly Harun, hal itu sama saja dengan berkonspirasi untuk berbohong.

"Sepanjang memang itu dalam konteks untuk katakanlah memoderasi tapi tidak mengaburkan fakta, it's okay," ujarnya, dikutip Teras Gorontalo dari SeputarTangsel.Pikiran-Rakyat.com melalui kanal YouTube Refly Harun pada, Selasa 30 Agustus 2022.

"Tapi kalau sampai mengaburkan fakta, namanya berbohong lagi, berkonspirasi lagi untuk bohong," kata Refly Harun.

Refly Harun juga menegaskan, kasus Brigadir J akan cepat selesai apabila Ferdy Sambo tak berbelit-belit.

"Karena kasus ini akan cepat selesai kalau tentu Sambo tidak berbelit-belit," tegas Refly Harun.

Diketahui sebelumnya, Ferdy Sambo, Bharada Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J.

Kecuali Bharada E, Ferdy Sambo dan para tersangka lainnya disangkakan dengan Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana mati atau pidana seumur hidup atau pidana maksimal 20 tahun penjara.

DISCLAIMER: Artikel ini sebelumnya tayang di Seputar Tangsel.Pikiran Rakyat.com dengan judul, "Ferdy Sambo Cs Diduga Kembali Buat Skenario Bohong Soal Kasus Brigadir J, Refly Harun: Berkonspirasi untuk..." (H Prastya/Seputar Tangsel.com).***

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: Seputar Tangsel

Komentar

Tampilkan

Terkini

olahraga

+