Suara wanita panggil sayang menggema saat RDP Komisi III dengan Kapolri pada Rabu 24 Agustus 2022.
Saat anggota dewan bertanya ke Kapolri, tiba-tiba terdengar suara wanita dari ujung telepon memanggil 'sayang' dari salah satu HP anggota DPR.
Suara misterius perempuan yang panggil 'Sayang' terdengar dalam rapat kerja antara Komisi III DPR dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Rapat yang digelar di gedung DPR tiba-tiba dihebohkan dengan panggilan 'Sayang' yang terdengar dari mikrofon seorang anggota DPR.
Videonya viral di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @undercover.
Pada video yang diunggah pada Kamis 25 Agustus 2022 seorang notulen di rapat tersebut sedang menyampaikan kesimpulan rapat.
Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat atau RDP dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyangkut kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J yang dilakukan Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Rabu, 24 Agustus 2022.
Saat anggota dewan bertanya ke Kapolri, tiba-tiba terdengar suara wanita dari ujung telepon memanggil 'sayang' dari salah satu HP anggota DPR.
Suara tersebut membuat semua yang ada di ruang tersebut tertawa dan menjadi berita heboh.
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyoroti suara panggilan dari HP tersebut dengan perilaku anggota DPR.
"Ha ha siapa tuh: sayaaaangggg!! tanyain jam berapa tiba di apart???" sindir Hotman Paris melalui akun Instagramnya @hotmanparisofficial pada Jumat, 26 Agustus 2022.
"Ketahuan? Siapa buaya cinta atau buaya darat???" sebut Hotman Paris.
Suara panggilan dari wanita tersebut menjadi alasan Hotman mengingatkan pada anggota DPR untuk berhati-hati dalam menetapkan RUU KUHP.
Salah satu pasal yang menjadi sorotan Hotman Paris agar para anggota DPR berhati-hati, berbunyi, orang tua bisa melapor polisi apabila anaknya hubungan intim dengan pasangan walau dua-duanya belum ada yang nikah.
Hotman memperingati agar pasal tersebut tak menjadi senjata makan tuan bagi anggota DPR.
"Aneh!! Awas jangan sampai buat aturan tapi senjata makan tuan????" tegas Hotman Paris, dikutip Teras Gorontalo dari Seputar Tangsel dengan judul: Sindir Suara 'Sayang' Saat RDP Komisi III dengan Kapolri, Hotman Paris: Tanyain Jam Berapa Tiba di Apart?.
Kabarnya suara panggilan dari seorang wanita seperti suara panggilan dari ujung telepon saat Habiburrohman sedang menyampaikan pandangannya.
Satu ruangan pun dibuat tertawa dengan suara tersebut. Habib mengaku suara tersebut bukan berasal dari HP-nya.
"HP itu bukan dari HP saya," elak Habib.
Dari ruangan tersebut pun terdengar suara anggota dewan lain yang berteriak laporkan ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD).
Peserta rapat kembali tenang setelah Ktua Komisi III Bambang Wuryanto mengambil alih dan melanjutkan rapat. (Tining Syamsuriah/Seputar Tangsel)
Ditanggapi Kapolri saat RDP, Begini Kronologi Kasus KM 50 serta Peran Vital Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan
Kapolri menjawab DPR terkait KM 50 saat RDP kasus Brigadir J, Apa itu KM 50? Berikut Putusan sidang, kronologi lengkap serta peran vital dua jenderal, Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan.
Dalam rapat pembahasan kasus pembunuhan Brigadir J, anggota Komisi III DPR RI menyentil soal penembakan 6 laskar FPI hingga mobil di KM 50 yang teindikasi ada dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Dikutip dari Pikiran Rakyat, anggota Komisi III FPKS Adang Darajatun dan Habib Abu Bakar Al Habsyi mempertanyakan kasus pembunuhan yang dikenal dengan KM50 yang menewaskan 6 orang.
Pertanyaan tersebut dilontarkan dalam Rapat Dengar Pendapat atau RDP Komisi III dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat yang didalangi oleh Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Adang Darajatun menyebut bahwa kasus pembunuhan 6 orang di KM 50 lebih hebat dibandingkan kasus Brigadir J.
Adang menilai cara penanganan yang dilakukan Polri dalam dua kasus tersebut relatif sama.
Dalam dua kasus tersebut penanganan Polisi dengan menghilangkan barang bukti, seperti CCTV rusak, lokasi dihilangkan bahkan kini telah diratakan.
"Misteri KM 50 lebih hebat dari peristiwa pembunuhan Yosua. Penanganan Polisi dalam dua kasus tersebut ada benang merahnya, dengan penghilangan barang bukti, seperti CCTV rusak dan lokasi dihilangkan bahkan sekarang dibeko (diratakan-red)," kata Adang Darajatun mempertanyakan pada Kapolri di RDP pada Rabu, 24 Agustus 2022.
Adang juga mengungkapkan adanya kesamaan kendaraan yang digunakan dalam peristiwa KM 50, juga ada di kasus pembunuhan Brigadir J.
"Rumornya mobil KM50 terindikasi ada pada peristiwa penembakan Brigadir J," ujar Adang Darajatun.
Pernyataan Adang diamini anggota Komis III lainnya, Habib Abu Bakar Al Habsyi.
Habib Abu Bakar Al Habsyi menilai cara penanganan kasus KM 50 oleh Polisi mirip dengan pembunuhan Brigadir J.
"KM 50 gimana ceritanya, jangan-jangan sama, jangan-jangan...," kata Habib Abu Bakar
Ia berharap Presiden juga memberikan perhatian terhadap kasus KM 50 membuka novum baru.
"Kasus penanganannya hampir sama, CCTV dihilangkan dan sebagainya," tambahnya.
Habib mengaku kasus tersebut masih menjadi pertanyaan para ulama di dapilnya, Kalimantan.
Dalam penjelasannya Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa kasus KM 50 memasuki tahap kasasi.
Namun apabila ada novum baru Kapolri berjanji akan buka kembali.
"Apabila ada novum baru tentu Polri akan membuka kembali," janji Kapolri.
Begini Kronologi dan Putusan Sidang Kasus KM 50, Terungkap Peran Vital Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan
Kasus KM 50 kembali mencuat pasca ditetapkannya 4 tersangka pembunuhan Brigadir J, berikut kronologi dan putusan KM 50 yang libatkan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan.
Diketahui sebelumnya Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan merupakan tokoh penting dalam kasus KM 50 sama halnya dengan peran keduanya di kasus Brigadir J.
Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka sedangkan Hendra Kurniawan turut terlibat dalam kasus Brigadir J, kini keduanya kembali dikaitkan dengan kasus KM 50.
Kronologi KM 50
Berikut kronologi kasus KM 50 yang menewaskan laskar FPI dan berkaitan dengan nama Ferdy Sambo.
Kasus bermula saat Muhammad Rizieq Shihab diminta untuk datang sebagai saksi kasus pelanggaran protokol kesehatan untuk kali kedua.
Namun, Habib Rizieq tidak menghadiri panggilan tersebut.
Kemudian pihak Polda Metro Jaya menerima informasi bahwa simpatisan Habib Rizieq akan menggeruduk gedung Polda Jaya.
Setelah mendengarkan kabar tersebut polri pun melakukan langkah antisipasi.
Langkah antisipasi dilakukan dengan memerintah sejumlah anggota untuk menyelidiki rencana penggerudukan para simpatisan tersebut.
Dikutip dari Berita DIY, rencana penggerudukan tersebut adalah pada tanggal 7 Desember 2020.
Pada Minggu 6 Desember 2020, saat itu Ipda Yusmin, Briptu Fikri, Bripka Faisal, dan Ipda Elwira berada di mobil Toyota Avanza berwarna silver berpelat nomor K 9143 EL.
Sementara Bripka Adi Ismanto dan Aipda Toni Suhendar ada di mobil Daihatsu Xenia berwarna silver dengan plat nomor B 1519 UTI.
Dan Bripka Guntur Pamungkas menggunakan mobil Toyota Avanza berwarna hitam dengan plat nomor B 1392 TWQ.
Pada pukul 22.00 WIB, mereka tiba di lokasi yang telah ditentukan.
Setelah itu pukul 23.00 WIB, para polisi bergerak keluar dari perumahan tersebut dan mengikuti 10 mobil yang diduga rombongan Rizieq Shihab berangkat ke arah pintu Tol Sentul 2 dengan tiga mobil polisi.
Kemudian pada pemantauan itu terlihat ada satu mobil Pajero yang bergerak ke arah Bogor yang kemudian diikuti oleh Bripka Guntur.
Pada Senin 7 Desember 2020 dini hari, dua mobil yang diduga simpatisan berusaha menghalang-halangi mobil yang dikemudikan Bripka Faizal dan kemudian menyerempet bumper sebelah kanan.
Hingga kemudian mobil bermerek Chevrolet kemudian memberhentikan mobil Bripka Faisal dan kemudian keluar melakukan perusakan.
Bripka Faisal kemudian menembakkan dua peluru ke langit dan berteriak, "Polisi, jangan bergerak".
Kemudian dijelaskan bahwa kemudian anggota FPI tersebut sempat berusaha kabur.
Hingga akhirnya empat anggota laskar FPI berhasil ditangkap oleh polisi.
Tetapi di perjalanan laskar FPI sempat melakukan perlawanan dan merebut senjata polisi.
Baku tembak pun terjadi hingga menewaskan enam anggota terduga simpatisan Habib Rizieq.