Irjen Ferdy Sambo diketahui sempat menangis saat menanyakan soal pristiwa Magelang kepada Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR.
Hal tersebut diketahui terjadi saat Ferdy Sambo dan Bripka RR berada di rumah Jalan Saguling, Jakarta Selatan, sebelum peristiwa penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 8 Juli 2022.
Awalnya Bripka Ricky dipanggil Ferdy Sambo yang berada di lantai tiga.
Dalam pertemuan tersebut Bripka RR ditanya soal kejadian dugaan pelecehan seksual yang dialami istrinya Putri Candrawathi di Magelang.
"Kan di Saguling itu dipanggil. Dipanggil, dia (sambo) tanya, ada kejadian apa di Magelang?" kata pengacara Bripka Ricky, Erman Umar kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).
Mendengar pertanyaan Ferdy Sambo, Bripka RR mengaku tidak tahu.
"Kamu tahu nggak? Nggak tahu," lanjut Erman Umar.
Kemudian, Ferdy Sambo pun mengatakan kepada Bripka RR bila istrinya Putri Candrawathi dilecehkan.
"Ini Ibu dilecehkan, dilecehkan. Dan itu (Sambo) sambil nangis dan emosi," kata Erman.
Seusai pembicaraan itu, Ferdy Sambo pun meminta Bripka RR untuk menembak Brigadir J.
Namun, permintaan itu ditolak karena Bripka RR tak berani menjadi eksekutor.
"Ya udah kalau gitu. Kamu berani nembak? Nembak Yosua?" kata Erman menirukan kata-kata Sambo kepada kliennya.
"Saya nggak berani Pak, saya nggak kuat, nggak berani Pak," kata Erman menirukan jawaban Bripka RR.
Setelah itu, Ferdy sambo pun meminta Bripka RR memanggil Bharada Richard Eliezer alias Bharada E yang berada di lantai dasar.
"Ya udah kalau gitu kamu panggil Richard," kata Arman kembali menirukan kata-kata Sambo.
Lantas Bharada E pun naik ke lantai tiga dimana Ferdy sambo berada setelah dipanggil Bripka RR.
Dalam video rekaman CCTV yang diperlihatkan Komnas HAM, terlihat Bripka RR memanggil Bharada E untuk ke atas menemui Ferdy Sambo.
Kondisi Ferdy Sambo terguncang
Menurut Erman, kliennya mengungkapkan kondisi Ferdy Sambo terguncang dalam pembicaraan tersebut.
Bahkan, menurut pengakuan kliennya, Eks Kadiv Propam itu sempat menangis dalam pembicaraan tersebut.
"Saya sempat bilang kenapa? Setelah itu apa yang kamu rasakan? Saya melihat bapak memang terguncang. Saya melihat bapak menangis. Nggak biasa gitu kan. Tapi saya nggak tahu kejadian di sana, padahal saya ada di sana," katanya.
Ferdy Sambo beri jaminan kepada Bharada E
Terpisah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap bila Ferdy Sambo sempat mengucapkan rencana pembunuhan Brigadir J saat berbicara dengan Bharada E.
Hal itu diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam program Satu Meja yang ditayangkan di YouTube Kompas TV, Rabu (8/9/2022).
Sigit juga mengungkapkan bagaimana kronologi saat Bharada E dipanggil oleh Ferdy Sambo ketika berada di rumah pribadinya di Jalan Saguling.
Ferdy Sambo, terang Kapolri memang memiliki tekad untuk membunuh Brigadir J.
"Richard ditanya apa yangbersangkutan siap untuk membantu, karena Ferdy Sambo menyampaikan saya ingin bunuh Yosua," kata Kapolri.
Berdasarkan keterangan Bharada E, Ferdy Sambo berjanji akan menjamin dan melindungi dirinya jika mau menuruti perintah menembak Brigadir J.
"Kalau kamu siap, saya lindungi, dengan keyanikan itulah (Bharada E) mempertahankan kesaksian soal tembak menembak," ujarnya.
Namun kenyataanya, Bharada E justru ditetapkan sebagai tersangka pertama dalam kasus ini.
Kapolri mengatakan, setelah beberapa hari kasus ini mencuat, dirinya memanggil khusus Bharada E.
Saat pertemuan pertama, Bharada E berupaya menguatkan skenario seperti yang diinginkan Ferdy Sambo bahwa terjadi tembak menembak.
"(Bharada E) sempat saya panggil juga, saya tanyakan (kronologi tewasnya Brigadir J) dan dia pada saat itu mau menjelaskan memperkuat skenario FS (Ferdy Sambo)," katanya.
Namun, setelah dirinya melakukan mutasi dan pencopotan terhadap perwira yang diduga terlibat dalam kasus ini, Bharada E baru merubah keterangannya.
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Listyo mengungkapkan bahwa Bharada E tidak mau dipecat sebagai aparat kepolisian.
"Kemudian disampaikan ke saya, 'saya tidak mau dipecat'," cerita Listyo.
menjelaskan kronologi penembakan tersebut melalui sebuah tulisan.
"Dia menulis tentang kronologis secara lengkap. Di situ, kita kemudian mendapat gambaran bahwa peristiwa yang terjadi bukan tembak-menembak," kata Listyo Sigit.
Kapolri juga mengakui pengungkapan kasus tersebut tidak mudah.
Pasalnya, CCTV yang menjadi bukti penting kasus itu hilang. Begitu pula CCTV di tempat satpam Komplek Polri Duren Tiga.
"Akhirnya pada saat saya memimpin rapat pada saat itu, dengan Timsus, saya tanya, saya introgasi dari Polres Jakarta selatan," tutur Kapolri.
Jenderal Listyo mengungkapkan bahwa Propam saat itu muncul pengakuan mengenai CCTV.
"Bahwa yang mengambil CCTV itu adalah saudara E atas perintah dari saudara H dan saudara A. Dari situ mulai terbongkar, sehingga waktu itu kami minta untuk didalami," ujarnya.
"Jadi memang ini memasang atau menyambungkan puzzle-puzzle-nya ini butuh waktu," tuturnya.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini, kepolisian sudah menetapkan lima tersangka di antaranya Ferdy sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf. (Tribunnews.com/ kompas.tv/ wahyu/ igman)