Ada salah satu perwira yang ikut dibahas oleh Kapolri dalam rapat bersama DPR belum lama ini, terkait kasus Ferdy Sambo.
Nama perwira tersebut adalah Kombes Pol Budhi Susianto yang tak lain adalah eks Kapolres Jakarta Selatan (Jaksel).
Yah, perwira tiga melati ini ikut dibahas Kapolri terkait perannya dalam skenario kematian Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.
Pasalnya Budhi Susianto adalah orang pertama yang melakukan konferensi pers terkait kematian Brigadir J di rumah eks Kadiv Propam Polri tersebut.
Dalam rapat tersebut,Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan jika ada dua dosa dari Kombes Budhi Susianto dalam kasus kematian Brigadir J.
Berikut ulasannya dikutip dari kanal YouTube Kompas TV.
1. Ambil Kesimpulan Terlalu Dini
Kapolda mengatakan jika proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan diintervensi oleh Irjen Ferdy Sambo.
Sigit mengatakan imbas dari intervensi ini adalah proses penyelidikan yang tak berjalan sesuaikan prosedur.
"Pada 12 Juli Kapolres Jaksel melakukan konpers terkait penanganan perkara yang lebih lengkap karena Polres Metro Jaksel melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi," kata Sigit.
Tetapi belakangan diketahui jika olah TKP dan pemeriksaan saksi mendapat intervensi.
"Ini membuat penyelidikan tak berjalan secara profesional," ujar Sigit.
Orang nomor satu di kepolisian ini menambahkan jika Budhi Susianto juga terlalu cepat ambil keputusan.
Jenderal bintang empat ini mengaku jika Kombes Budhi sempat menyebut penyebab Brigadir J tewas lantaran adanya pelecehan seksual.
Pelecehan seksual yang dimaksud adalah yang dilakukan terhadap Putri Candrawathi.
"Narasi yang disampaikan Kapolres menjelaskan penanganan di Duren Tiga sesuai prosedur dan kronologis,"
"Diawali dari pelecehan sehingga terjadi hal-hal seperti yang tadi saya sampaikan,"
"Saat itu Kapolres menjelaskan hasil otopsi sementara ada 7 luka tembak masuk dan 6 luka tembak keluar," sambung Kapolri.
Tapi kebenaran akhirnya terungkap, dimana dari hasil penyelidikan timsus dan hasil otopsi kedua ditemukan bila luka ditubuh Brigadir J hanya lima luka saja.
Bahkan laporan pelecehan seksual yang awalnya digaungkan oleh Ferdy Sambo kini dihentikan.
Hal itu lantaran Putri Candrawathi tak terbukti mendapatkan tindak pelecehan.
"Ini jadi pertanyaan karena apa yang disampaikan Kapolres tentunya terlalu cepat mengambil kesimpulan," ujarnya.
2. Telat Datang ke TKP
Dosa yang kedua dilakukan oleh Budhi Susianto adalah telat datang ke TKP.
Sebelum kasus Brigadir J ini ditarik oleh Bareskrim Polri, Kombes Budhi Susianto ternyata diketahui terlambat datang saat peristiwa ini terjadi.
Akibat ulahnya tersebut, Kombes Budhi Susianto pun langsung dinonaktifkan oleh Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Penonaktifan Budhi Susianto tertuang dalam surat perintah Kapolda Metro Jaya nomor 158/VII/KEP/2002 tanggal 21 Juli tahun 2002 tentang Pelaksana tugas atau Plt Kapolres Metro Jaksel.
Jenderal Pelindung Ferdy Sambo
Mantan Kadiv Propam Polri yakni Irjen Ferdy Sambo baru saja menerima sidang putusan kode etik.
Dalam sidang tersebut, Ferdy Sambo diputuskan bersalah dan diberhentikan tidak dengan hormat dari institusi Polri.
Ferdy Sambo terbukti bersalah dalam perencanaan pembunuhan ajudannya yakni Brigadir J di rumah dinasnya.
Namun, ada fakta baru terungkap tentang kematian Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.
Hal ini dikatakan oleh pengacara keluarga Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak.
Menurut Kamaruddin jika saat Ferdy Sambo hendak diperiksa ada satu jenderal bintang tiga yang enggan melakukan pemeriksaan kepada Ferdy Sambo.
Bahkan, Kamaruddin mengatakan jika jenderal bintang tiga ini enggan memproses kasus Ferdy Sambo
.Ia mengatakan jika jenderal bintang tiga ini ketakutan ketika hendak mengusut kasus Ferdy Sambo.
Bahkan, Kamaruddin menyinggung soal sosok pelindung Ferdy Sambo meski baru berpangkat jenderal bintang 2 di Polri.
Pengakuan mengejutkan ini disampaikan Kamaruddin saat hadir disalah satu acara di kanal YouTube Kompas TV belum lama ini.
Awalnya, pengacara Brigadir J ini membahas tentang uang senilai Rp 200 juta yang tak lain adalah milik Brigadir J.
Uang tersebut diketahui ditransfer seseorang ke rekening Bripka RR yang tak lain adalah tersangka dalam kasus Brigadir J.
Kamaruddin lalu menduga yang melakukan hal tersebut adalah Ferdy Sambo.
Setelah itu, Kamaruddin meminta agar PPATK untuk turut serta menyelidik kasus Brigadir J yang diotaki oleh Ferdy Sambo.
Ia lalu bercerita tentang jenderal bintang tiga yang curhat pada dirinya.
"Jadi di sini ada kejahatan perbankan libatkan PPATK supaya terang, karena kalau disana terus yang menyidik, jenderal bintang curhat ke saya," ucap Kamaruddin.
Saat curhat kepada Kamaruddin, ia mengaku jika jenderal bintang tiga ini ketakutan saat menangani kasus Ferdy Sambo.
"'Abang terlalu berani, kami aja ketakutan', 'Kenapa kalian takut?', 'Harusnya mafia takut sama kita'," kata Kamaruddin meniru obrolannya dengan jenderal bintang tiga tersebut.
Kamaruddin mengaku tak tahu apakah jenderal bintang 3 tersebut serius atau hanya tengah bercanda.
Akan tetapi menurutnya, Ferdy Sambo memang memiliki sosok 'pelindung'.
"Saya enggak tahu bercanda atau engga, mereka enggak tahu siapa kawan siapa lawan, Ferdy Sambo ini walau bintangnya dua ada yang back up dia," ujar Kamaruddin.
Kamaruddin kemudian menceritakan momen saat ia mengirim bukti soal pembunuhan Brigadir J ke penyidik.
"Sebagai bukti nih, saya mau nge-WA bukti ke hp penyidik, nah penyidik yang ketakutan," kata Kamaruddin.
Takut HPnya dipantau, ada juga penyidik yang menolak bukti," imbuhnya.
4 Mobil Milyaran Milik Ferdy Sambo
Setelah ditetapkan jadi tersangka dan hendak mengikuti sidang kode etik, Irjen Ferdy Sambo akhirnya mundur dari institusi Polri.
Mundurnya Ferdy Sambo juga dibenarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum lama ini.
Uniknya, mantan Kadiv Propam Polri ini mundur beberapa saat setelah dirinya hendak mengikuti sidang kode etik.
Mundurnya Ferdy Sambo juga sedang ditindaklanjuti oleh Kapolri.
“Ada suratnya, tapi sedang dihitung oleh tim sidang karena memang ada aturan-aturannya,” kata Kapolri.
Orang nomor satu ditubuh Polri ini mengatakan jika sebelum Ferdy Sambo mundur, harus ada beberapa perhitungan.
Perhitungan ini untuk menentukan apakah surat dari Ferdy Sambo bisa diproses atau tidak.
“Ya, suratnya ada, tapi tentunya kan, dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak,” kata Kapolri.
Pengunduran diri Ferdy Sambo sontak memantik reaksi publik, tak terkecuali mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu yang menyinggung mengenai hak guna purnawurawan.
Menurut Said Didu, hak guna purnawirawan tidak bisa digunakan apabila diberhentikan.
Namun sebaliknya hak itu masih bisa digunakan apabila mengundurkan diri, masih ada kemungkinan menggunakan hak purnawirawan.
Said Didu dalam cuitannya menyampaikan jika pengunduran diri Ferdy Sambo dari Polri masih menunggu tanggapan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Kalau diberhentikan tidak mendapatkan pensiun dan hak gunakan purnawirawan hilang. Kalau mundur dan diterima keduanya masih dapat. Kita tunggu keputusan Kapolri," kata Said Didu.
Diketahui, nama Ferdy Sambo memang ramai diperbincangkan pasca menjadi tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Ferdy Sambo merupakan otak dari pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya.
Tapi kekayaan mantan Kadiv Propam Polri ini diperkirakan mencapai lebih dari setengah triliun.
Bahkan Ferdy Sambo punya empat buah mobil mewah yang harganya mencapai milyaran.
Publik pun menduga jika mobil mewah milik Ferdy Sambo adalah hasil backup judi.
Pasalnya belum lama ini ada salah satu skema kerajaan judi yang dikomandoi oleh Ferdy Sambo.
Bahkan beberapa nama jenderal Polri ikut masuk dalam bagan kerajaan judi Ferdy Sambo.
Editor: Abdul Imran Aslaw
Sumber: YouTube Kompas TV