Ferdy Sambo yang adalah Mantan Kadiv Propam Polri baru saja mengikuti sidang putusan kode etik.
Dalam sidang itu, mantan Kadiv Propam Polri yakni Ferdy Sambo resmi diberhentikan tidak hormat setelah diputuskan bersalah.
Pada kasus kematian Brigadir J di rumahnya, Ferdy sambo terbukti bersalah dan merencanakan pembunuhan.
Selain itu, ada beberapa fakta baru terkait kematian Brigadir J yang adalah ajudan Ferdy Sambo
Hal ini tentunya, dikatakan oleh pengacara keluarga Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak.
Kata Kamaruddin Simanjuntak, ada jenderal bintang tiga yang enggan melakukan pemeriksaan kepada Irje Ferdy Sambo.
Kamaruddin Simanjuntak juga katakan jika sang jenderal bintang tiga ini tak mau memproses kasus Ferdy Sambo.
Selain itu, dalam kasus ini kata Kamaruddin sang jenderal ketakutan untuk mengusut kasusnya Ferdy Sambo
.Selain itu, Kamaruddin menyinggung soal sosok pelindung Ferdy Sambo meski baru berpangkat jenderal bintang 2 di Polri.
Pengakuan mengejutkan ini disampaikan Kamaruddin saat hadir dalam acara talk show AIMAN Kompas TV.
Awalnya, pengacara Brigadir J ini membahas tentang uang senilai Rp 200 juta yang tak lain adalah milik Brigadir J.
Uang tersebut diketahui ditransfer seseorang ke rekening Bripka RR yang tak lain adalah tersangka dalam kasus Brigadir J.
Kamaruddin lalu menduga yang melakukan hal tersebut adalah Ferdy Sambo.
Setelah itu, Kamaruddin meminta agar PPATK untuk turut serta menyelidik kasus Brigadir J yang diotaki oleh Ferdy Sambo.
Ia lalu bercerita tentang jenderal bintang tiga yang curhat pada dirinya.
"Jadi di sini ada kejahatan perbankan libatkan PPATK supaya terang, karena kalau disana terus yang menyidik, jenderal bintang curhat ke saya," ucap Kamaruddin.
Saat curhat kepada Kamaruddin, ia mengaku jika jenderal bintang tiga ini ketakutan saat menangani kasus Ferdy Sambo.
"'Abang terlalu berani, kami aja ketakutan', 'Kenapa kalian takut?', 'Harusnya mafia takut sama kita'," kata Kamaruddin meniru obrolannya
dengan jenderal bintang tiga tersebut.
Kamaruddin mengaku tak tahu apakah jenderal bintang 3 tersebut serius atau hanya tengah bercanda.
Akan tetapi menurutnya, Ferdy Sambo memang memiliki sosok 'pelindung'.
"Saya enggak tahu bercanda atau engga, mereka enggak tahu siapa
kawan siapa lawan, Ferdy Sambo ini walau bintangnya dua ada yang back up dia," ujar Kamaruddin.
Kamaruddin kemudian menceritakan momen saat ia mengirim bukti soal pembunuhan Brigadir J ke penyidik.
"Sebagai bukti nih, saya mau nge-WA bukti ke hp penyidik, nah penyidik yang ketakutan," kata Kamaruddin.
"Takut HPnya dipantau, ada juga penyidik yang menolak bukti," imbuhnya.
Sebagai informasi, Setelah ditetapkan jadi tersangka dan hendak mengikuti sidang kode etik, Irjen Ferdy Sambo akhirnya mundur dari institusi Polri.
Mundurnya Ferdy Sambo juga dibenarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum lama ini.
Uniknya, mantan Kadiv Propam Polri ini mundur beberapa saat setelah dirinya hendak mengikuti sidang kode etik.
Mundurnya Ferdy Sambo juga sedang ditindaklanjuti oleh Kapolri.
“Ada suratnya, tapi sedang dihitung oleh tim sidang karena memang ada aturan-aturannya,” kata Kapolri.
Orang nomor satu ditubuh Polri ini mengatakan jika sebelum Ferdy Sambo mundur, harus ada beberapa perhitungan.
Perhitungan ini untuk menentukan apakah surat dari Ferdy Sambo bisa diproses atau tidak.
“Ya, suratnya ada, tapi tentunya kan, dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak,” kata Kapolri.
Pengunduran diri Ferdy Sambo sontak memantik reaksi publik, tak terkecuali mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu yang menyinggung mengenai hak guna purnawurawan.
Menurut Said Didu, hak guna purnawirawan tidak bisa digunakan apabila diberhentikan.
Namun sebaliknya hak itu masih bisa digunakan apabila mengundurkan diri, masih ada kemungkinan menggunakan hak purnawirawan.
Said Didu dalam cuitannya menyampaikan jika pengunduran diri Ferdy Sambo dari Polri masih menunggu tanggapan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Kalau diberhentikan tidak mendapatkan pensiun dan hak gunakan purnawirawan hilang. Kalau mundur dan diterima keduanya masih dapat. Kita tunggu keputusan Kapolri”, kata Said Didu.
Diketahui, nama Ferdy Sambo memang ramai diperbincangkan pasca menjadi tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Ferdy Sambo merupakan otak dari pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya.
Tapi kekayaan mantan Kadiv Propam Polri ini diperkirakan mencapai lebih dari setengah triliun.
Bahkan Ferdy Sambo punya empat buah mobil mewah yang harganya mencapai milyaran.
Publik pun menduga jika mobil mewah milik Ferdy Sambo adalah hasil backup judi.
Pasalnya belum lama ini ada salah satu skema kerajaan judi yang dikomandoi oleh Ferdy Sambo.
Bahkan beberapa nama jenderal Polri ikut masuk dalam bagan kerajaan judi Ferdy Sambo.